NAMLEA, Siwalimanews – Pemkab Buru mulai meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan dengan menggelar razia masker di Kota Namlea.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim kepada wartawan menjelaskan, Satpol PP dibantu petugas kepolisian dan TNI AD terus melakukan razia masker dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

“Kami melakukan sweeping di lapangan, dalam rangka memberikan penegasan dan pendisiplinan kepada masyarakat yang masih bandel,” ujarnya kepada wartawan,  Selasa (24/11).

Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jubir satgas mengajak warga masyarakat untuk benar-benar patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan yaitu, pakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan.

“Ini cara kami untuk berikan pelajaran kepada warga kita bahwa ini tidak main-main untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami minta kesadaran kita semua agar disiplin terapkan protokol kesehatan. Kami berharap dengan kegiatan seperti ini semakin berkurang yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga: BPN Serahkan 22 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Buru

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid di daerah itu,  kini tiga langkah taktis terus digalakkan pemerintah, yakni oparasi yustisi, kampanye dan KIE, masih terus berjalan.

Pantauan di lapangan, masih ditemukan banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Bahkan ada masyarakat yang keberatan ketika diminta untuk memakai masker.

“Data sebaran Covid-19 di Kabupaten Buru, hingga Selasa (24/11) kasus kumulatif positif mencapai terkonfirmasi 146 orang yang terdiri dari dalam perawatan 20 orang, sembuh 123 orang dan meninggal dunia 3 orang,” urainya

Saat ini kata Nani saat ini kasus terus alami kenaikan, rata-rata yang terkonfirmasi positif bergejala ringan sampai sedang.

“Gejala ringan itu seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan anosmia atau hilang penciuman,” pungkansya. (S-31)