DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru meyerahkan tiga ekor sapi untuk di kurban pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah

Penyerahan secara simbolis oleh wakil bupati Aru, Muin Sogalrey kepada panitia hari-hari besar Islam, kemarin di halaman masjid Al-Jannah Sipur Pantai, Dobo.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Aru Moh. Jumpa, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, Wakapolres Aru Kompol Petrus Pasuw, Perwira Penghu­bung Kodim 1503/03 Dobo, Mayor Arm. Lamusa, Ketua MUI Aru A. Haris Elwahan dan lainnya.

Sogalrey dalam sambutan mengata­kan, perayaan hari raya Idul Adha 1441 Hij­riah di Tahun 2020 dirasakan sedikit ber­beda dari perayaan Hari Raya Idhul Adha sebelumnya,  karena wabah COVID-19 se­hi­ngga dalam merayakan idul adha ha­ruslah kita ikhtiar dengan mematuhi selu­ruh petunjuk protokoler kesehatan baik da­lam menjalankan Ibadah Sholat Id maupun prosesi penyembeelihan hewan Qurban. “Hal ini sangat perlu dilakukan guna menjaga diri kita dan orang lain dari penyebaran covid-19,”ungkapnya.

Semoga dengan menyadari dan selalu berikhtiar dalam pencegahan penularan COVID-19 ini, Kabupaten Kepulauan Aru tetap berstatus Zona Hijau bebas dari covid-19 dan dapat terus diperta­hankan,” tambahnya.

Baca Juga: PSBB Transisi di Ambon Berlanjut

Diharapkan, pemberian hewan kurban ini jangan dilihat jumlahnya, namun intinya merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada komunitas masyarakat Muslim di Kota Dobo dan sekitarnya.

Perayaan hari Idul Adha atau ldul Qurban/ibadah qurban tak lagi dimaknai sebagai proses ritual belaka, namun bermakna keteladanan Nabi Ibrahim Alaihissalanm yang mampu secara lahi­riah mentransformasi pesan keagamaan dalam aksi nyata perjuangan penuh pe­ngorbanan yang diakhiri dengan menda­patkan Ridho Allah, SWT karena berhasil menunjukan Ketakwaan, Keikhlasan dan Kepasrahan seorang Nabi Ibrahim terha­dap perintah sang pencipta untuk me­nyem­belih putra kesayangannya Ismail.

Untuk itu maka, spirit ldul Adha dan ibadah Qurban memiliki makna penting, ketaqwaan manusia atas perintah sang khalik, mendidik umat muslim agar memiliki kepekaan dan solidaritas yang tinggi terhadap sesama, layaknya zakat infak dan sedekah.

Makna Bathiniah yaitu bagi kita yang me­­neruskan Risalah Keislaman agar dapat mengendalikan bahkan membunuh Nafsu Kebinatangan dalam diri yang membuat manusia melakukan perbuatan dosa.

Makna tersebut hendaklah diaplikasi­kan secara kaffah di dalam kehidupan keseharian kita.  Diharapkan, PHBI Kabu­paten Kepulauan Aru dapat menyalurkan sumbangsi hewan qurban dari pemerintah daerah ini secara adil kepada para muztahiq yang benar-benar membutuhkan di tiap-tiap masjid di kota Dobo. (S-25)