AMBON, Siwalimanews – Tambahan Penghasilan Pega­wai Pemerintah Kota Ambon untuk triwulan pertama di Tahun 2023, belum dibayarkan karena terken­dala penyesuaian sistim.

Demikian diungkapkan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/4)

Wattimena mengaku, hal itu lan­taran penyesuaian sistem terhadap kebijakan yang telah dibuatnnya terkait pembayaran TPP, belum dilakukan.

“TPP sudah dianggarkan dalam batang tubuh APBD, tinggal bagai­mana secepatnya dilakukan pe­nyesuaian terhadap sistem dan mekanismenya. Karena berbeda de­ngan sistem saat ini, saat ini ha­nya absen doang. Tapi nanti kalau bicara kinerja, kehadiran, apa yang kita buat setiap hari, itu yang dinilai. Artinya kalau tidak masuk laporan itu, maka tidak mungkin ASN dapat TPP,” ujarnya.

Menurutnya, jika dihitung secara sistem, ada sekitar 5 indikator penilaian TPP yang jika digabungkan menjadi satu, maka secara sistem akan dimunculkan angkah TPP yang akan diterima masing-masing ASN. Sistem itu yang harusnya segera dibuat.

Baca Juga: Si Jago Merah Ngamuk, 7 Rumah di Amaci Terbakar

“Itu sistem yang saya bilang dari awal mesti dibuat. Kita tidak bicara perubahan TPP ke kinerja ini, tanpa ada sistem. Jadi misalnya uraian tugasnya ada 10 item, misalnya membuat surat SKP yang tertuang dalam surat itu, adalah melaporkan apa yang setiap hari ASN itu kerjakan. Saya tidak bisa membuat sistem itu, saya hanya membuat kebijakan, dan mestinya itu direspon cepat dengan upaya untuk memenuhi penilaian TPP berdasarkan kinerja itu,”jelasnya.

Ditanya soal berapa kenaikan TPP, Wattimena mengaku, sekitar 40-50 persen, dan itu cukup besar.

“Misalnya kelas pa Sekkot, itu sekitar 8-9 juta setelah pemotongan pajak, dari sebelumnya hanya sekitar 4 jutaan. Tapi lagi-lagi, itu dilihat dari kinerja,”cetusnya.(S-25)