AMBON, Siwalimanews – Pembangunan rumah potong hewan (RPH) babi yang rencananya terealisasi di tahun 2021 kembali dibatalkan karena  terkendala anggaran.

Kepala Dinas Pertanian Kota Ambon, Denny Nendisa mengungkapkan, meski rencana pembangunan RPH Babi masuk tahun anggaran 2021, namun masih saja terbengkalai lantaran anggaran.

“Sampai dengan saat ini masih belum dikucurkan,’ ujar Nendisa.

Selain itu kata Nendisa, persetujuannya juga sampai sekarang belum dikeluarkan pemerintah.

“Semua kembali ke masalah dana semua bisa bangun kalau ada dana kan? Apabilah sudah disetujui berarti dana ada,” ungkap Nendisa pada wartawan di balai Kota Ambon, Rabu (3/3).

Baca Juga: HUT ke 102, Damkar Diminta Tingkatkan Pelayanan

Diakui Nendisa, anggaran pembangunan membutuhkan dana sebesar Rp1,5 miliar yang berumber pada anggaran penda­-patan belanja daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2021. Namun untuk anggaran membeli lahan masih sementara diproses.

Dirinya membeberkan, renca­na­nya pembangunan RPH Babi itu akan di bangun di Passo Air Besar. “Lokasi tersebut cukup ideal, serta itu merupakan permukiman masyarakat Kristen sehingga kita pastikan tidak ada masalah,” harapnya.

Selain itu di kawasan itu juga banyak ternak hewan seperti babi, kemudian dekat dengan air.

“Tapi di samping itu juga kan cari tanah di Ambon juga kan susah. Dia tidak bisa di Tawiri karena disitu ada RPH sapi. Babi harus jauh dari sapi,” jelasnya.

Lanjutnya, apabila proses pencairan dapat berjalan dengan lancar maka proses pembangu­nan RPH Tawiri akan dilaksana­kan pada triwulan dua mendatang.

RPH Tawiri Terbengkalai

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Proyek Pemba­ngunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon terbengkalai

Proyek bernilai Rp 7 miliar lebih dari APBN yang dikerjakan sejak tahun 2015 lalu hingga kini belum difungsikan.

Dinas Pertanian dan Ketaha­nan Pangan kala itu dipimpin Ary Tupan sebelum pensiun bulan Juni 2020 beralasan, RPH Tawiri belum difungsikan karena masih menunggu pengadaan mobil coolbox (pendingin) untuk mendistribusikan hasil potongan hewan untuk dijual ke pasar Mardika.

Namun setelah mobil itu sudah ada, kembali lagi Pemkot beralasan karena adanya penolakan dari penjagal sapi menempati RPH dengan  jarak tempuh yang terlalu jauh.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Denny Nendisa ketika dikonfirmasi mengakui, RPH Tawiri belum difungsikan.

Menurutnya, RPH itu akan difungsikan sebagaimana kegunaannya namun karena terjadi penolakan penjagal sapi yang tidak mau tempati dengan alasan pedagang babi juga harus dipindahkan dari RPH Mardika, dan bukan pedagang sapi saja.

Karena itu, kata Nendisa, pihaknya akan mempertimbang­kan untuk membangun RPH bagi pedagang babi.

“Kita ada pertimbangan, karena sempat terjadi demo tempo hari akibat penjagal dan pemilik usaha penjual daging sapi tidak terima harus dipindahkan lebih dulu, sementara yang menjual daging babi masih tetap stay di Mardika,” ujar Nendisa sembari mengungkapkan, pihaknya akan dibangun RPH babi

“Cuma kalau kasih pindah kan pemerintah tidak adil, terpaksa kami harus bangun RPH Babi juga. Supaya proses pemindahannya sekali jalan, dan tidak ada pembicaraan lagi,” tutur Nendisa kepada Siwaliama, Sabtu (30/1)

Nendisa menegaskan, untuk fungsikan RPH Tawiri akan dise­-suaikan dengan kesiapan RPH babi, sehingga diperkirakan, akan menunggu hingga proses pemba­ngunan selesai dan layak ditem­pati. “Kami sudah usulkan di 2021. Jadi kalau pemerintah ada uang ya sudah tinggal jalan to tergantung keuangan daerah,” tandasnya.

Hal tersebut dikarenakan, dana pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), sehingga masih menunggu persetujuan dulu.

“Karena itu kan dibangun dengan dana APBN to, APBN kan akan disesuaikan nanti dengan kebijakan pemerintah,” ungkap Nendisa.

Nendisa menambahkan, dana yang diusulkan untuk pembangunan RPH Babi sekitar Rp 1 miliar. (S-52)