Pelayanan Publik di Pemkot Dialihkan Berbasis Elektronik
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon berencana akan mengalihan pelayanan publik dari manual ke berbasis elektronik.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota Ambon bersama Ombudsman menjalin kerjasama untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan tujuan tadi.
“Saya rasa Pemerintah Kota Ambon sangat berinisiatif untuk mengalihkan pelayanan publik dari manual ke berbasis elektronik, karena itu dilihat dari mana- mana,” ujarnya, kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (22/5), usai kegiatan Penandatanganan MoU antara Pemkot Ambon dengan Ombudsman.
Dikatakan, semua pengurusan di Pemerintah Kota Ambon mulai hari ini tidak lagi face to face tapi lewat sistem atau elektronik. Bahkan sistem parkir juga sementera melakukan pengalihan manual ke sistem elektronik dan sebagainya.
“Kita akan mencoba dengan menjadi contoh. Jiku Bata program yang kita punya, kalau bisa pembayaran juga tidak lagi dengan uang tunai. Tapi dengan pembayaran QRIS, dan sebagainya. Itu sebenarnya, proses kita untuk berubah dari sistem hari ke hari lebih baik karena kita harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” jelas Walikota.
Baca Juga: Dewan Aru Kritik LKPJ BupatiSementara, anggota Ombudsman RI Johannes Widiajantoro menjelaskan, secara yuridis sebenarnya Ombudsman punya tugas untuk terus mengembangkan jejaring dan kerjasama dengan semua pihak.
“Hari ini, kami hadir di Kota Ambon, secara khusus kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Sekaligus memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon sudah sungguh-sungguh mau berubah, mau membenah, dan mau memperbaiki pelayanan publik di Kota Ambon,” ungkap Widiajantoro.
Dari penandatanganan MoU itu, lanjut dia, sebenarnya poin terpenting adalah pertama, ketika nanti masyarakat Kota Ambon membawa laporan ke Ombudsman ada kewajiban disitu, dimana Pemerintah Kota Ambon memberikan respon yang cepat yang baik.
“Dan ada upaya bersama, untuk bagaimana memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Ambon, pada khususnya. De-ngan berbagai macam program- program yang bisa kita kembangkan bersama,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya melihat ada kesenjangan komunikasi antara warga negara kita dengan pemerintah masih banyak dialami, sehingga disinilah penting Ombudsman hadir.
“Penting untuk memastikan agar Pemerintah Kota Ambon sungguh punya komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka. Dan mudah-mudahan pasca penandatanganan MoU ini, ada hasil yang signifikan yang bisa mengubah pelayanan publik di Kota Ambon,” pintanya. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan