DOBO, Siwalimanews – DPRD Aru mengeluarkan 17 rekomendasi mengkritisi Lapo­ran Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Johan Gonga yang dinilai belum maksimal pencapaian taget kinerja.

Baik itu peningkatan penda­patan asli daerah, pelunasan hutan pihak ketiga, sejumlah proyek yang tidak terselesaikan, pembiaran abrasi besar-besaran tanpa ada penanganan, minim tenaga dokter bahkan tenaga ke­sehatan, guru maupun pega­wai di kecamatan dilakukan pembenahan.

Penetapan 17 rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru ditetapkan dalam rapat Pari­purna DPRD Aru, Jumat (19/5) sore.

Adapun 17 rekomendasi tersebut yaitu, 1), kontribusi PAD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 hanya terealisasi sebesar Rp15. 144.387.107 atau 12.48 persen dari target sebesar Rp117.911.730.711 sangat jauh dari yang diharapkan.

Karena itu DPRD merekomendasi­kan agar kedepan PAD harus dihi­tung lebih cermat dan realistis dengan memperhatikan potensi dan perkembangan realisasi pendapatan agar, target penerimaan PAD minimal dapat tercapai sesuai dengan tar­get yang ditetapkan, sehingga tidak memberatkan APBD di tahun berjalan.

Baca Juga: Usut Penembakan di Saparua, Polisi Uji Proyektil Peluru di Labfor Makassar

2) DPRD merekomendasikan ke­pada Bupati Aru agar segera me­nyiapkan Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah sesuai amanat peraturan Perundang-Undangan.

3). Realisasi Belanja Daerah Ta­hun 2022 realisasi belanja Rp701. 508.114.961 atau 67,08 persen dari target belanja Rp1.045.850.042.736, terdiri dari belanja tidak langsung ditargetkan Rp494.741.505.551 terea­lisasi Rp305.224.471.033 atau 62,64 persen dan belanja langsung ditar­getkan Rp551.108.537.185 terealisasi Rp396.283.643.928, masih dianggap belum maksimal pencapaian tar­getnya.

4) DPRD merekomendasikan ke­pada Bupati Aru agar kerja sama de­ngan pihak ketiga terkait hibah pen­didikan, sebaiknya dilakukan evalu­asi dengan memperhatikan kemam­puan keuangan daerah, karena kerja sama yang dilakukan oleh dinas sangat besar penyerapan anggaran­nya dan memberatkan APBD.

5) kondisi pesisir pantai yang ada di Pulau Wamar sangat mempri­hatinkan, tidak ada upaya dari pemerintah daerah atau dinas terkait untuk mengambil langkah pencega­han dalam beberapa tahun ini, maka DPRD Aru memintakan kepada bupati untuk segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini, supaya pemukiman dan tempat wisata Batu Kora, kawasan Desa Wangel dan kawasan Desa Durjela tidak hilang akibat abrasi.

6). Dokumen LKPJ kedepan harus dibuat secara cermat, terukur dan tertanggung jawab karena banyak data yang tidak valid dangan doku­men LKPJ tahun 2022 sesuai dengan temuan yang dilakukan oleh DPRD di lapangan.

7) DPRD Aru mendorong Pemkab Aru melalui Dinas Kesehatan agar menyelesaikan proses administrasi, terkait pengalihan status Puskesmas dari Desa Samang ke Desa Ujir, Desa Jerwatu ke Desa Warialau dan Desa Jerol ke Ibu Kota Kecamatan Kor­puy.

8) DPRD merekomendasikan ke­pada Pemkab Aru melalui Dinas Ke­sehatan agar segera melakukan penempatan tenaga dokter pada puskesmas-puskesmas yang belum memiliki tenaga dokter;

9) DPRD merekomendasikan ke­pada Pemkab Aru agar segera mela­kukan pembenahan dan penertiban Aparatur Sipil Negara yang bertu­gas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan seluruh kantor kecamatan di Kabu­paten Kepulauan Aru.

10) DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar segera melunasi hutang-hutang pihak ke tiga atau penyedia dan melakukan ganti rugi tanah, serta tanaman bagi pihak-pihak yang memiliki pe­tuanan.

11) DPDR merekomendasikan ke­pada Pemkab Aru agar sesegera mungkin merealisasikan pembaya­ran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil serta ADD perangkat desa.

12) Pembangunan Infrastruktur di tahun 2022 tidak mencapai target oleh karena itu DPRD memintakan kepada Pemkab Aru dalam hal ini OPD teknis untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas terutama mem­percepat proses pelelangan proyek fisik.

13) Indeks kepuasan masyarakat kepada PDAM, DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Keseha­tan, puskesmas pada tingkat keca­matan dan RSUD di tahun 2022 dikategorikan belum maksimal.

Oleh karena itu DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada bupati agar melakukan eva­luasi kinerja terhadap dinas terkait.

14) DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Aru dalam hal ini Dinas PUPR agar dapat membangun sarana pendukung jalan berupa drainase untuk mencegah kerusakan jalan, dan dapat melakukan perbai­kan dan rehabilitasi infrakstruktur jalan yang ada di area Kota Dobo.

15) DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Aru dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan agar sege­ra merealisasikan Dana BOK tahap ke dua di tahun 2022 untuk 18 pus­kemas yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru.

16) DPRD merekomendasikan ke­pada bupati agar melakukan penam­bahan kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD antara lain dokter kandu­ngan dan dokter ahli bedah yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan ke­depan semakin baik dan memper­hatikan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan yang ada pada RSUD

17) DPRD merekomendasikan kepada Pemkab Aru agar segera menyelesaikan seluruh permasa­lahan pekerjaan dan pembayaran pihak ketiga yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2022.

Terkait hal tersebut, Bupati Aru  Johan Gonga dalam dalam sambu­tannya yang dibacakan Wakil Bu­pati, Muin Sogalrey mengatakan ter­hadap 17 rekomendasi merupakan ben­tuk perhatian terhadap perbai­kan.

Olehnya, penyelenggaraan peme­rin­tahan seluruh rekomendasi ini menugaskan pemerintah daerah agar pelayanan untuk lebih melaksa­nakan proaktif pemerintahan berke­sinambungan, sesuai fungsi dan urusan wajib pelayanan dengan melakukan evaluasi dan penetapan skala prioritas pelayanan sesuai urgensi kebutuhan, sehingga tidak memberatkan dalam aspek pengang­garan, waktu dan hasil dampak yang diharapkan diantaranya, kurang target capaian pada realisasi belanja dan sektor pendapatan asli daerah yang mempengaruhi pemenuhan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu juga upaya mendorong optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada dinas dan Instansi teknis, terpenuhinya kepu­a­san penerima layanan terhadap dinas/instansi pemberi layanan yang belum maksimal, serta peme­nuhan hak Aparatur Sipil Negara, dasar ahli tenaga pada pelayana tersedianya kemasyarakatan, keru­sakan lingkungan yang sangat memprihatinkan, serta pemba­ngunan infrastruktur yang belum memadai, percepatan penyerapan DAK terintegrasi,perbaikan jalan, saluran drainase dari ancaman banjir ROB.

“Hal ini akan kami terus perhatikan demi mengoptimalkan penyelengga­raan pemerintahan yang lebih efektif, efisiensi serta proporsional. Saya yakin sungguh bahwa semua rekomendasi ini merupakan bukti perhatian dan pengawasan yang sinergi terhadap kinerja pemerintah yang dilakukan oleh DPRD, sekali­gus merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Kabupaten Aru Kepulauan yang lebih baik. ini juga akan menjadi pedoman bagi pemda  dalam me­ngevaluasi kinerja, serta perbaikan LKPJ di tahun yang akan datang,” katanya.

Untuk itu perlu perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Tahun 2023, dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, kepada OPD terkait bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera melakukan kerja­sama melalui kegiatan asistensi atau pendampingan dengan stakeholder terkait, dengan tujuan semata-mata untuk memperbaiki kinerja sistem pelaporan kepada DPRD.

“Saya mengharapkan adanya kerja sama yang baik kita semua, se­moga seluruh tindaklanjut rekomen­dasi ini dapat disampaikan untuk dievaluasi dan dilaksanakan secara kontinyu dan periodik untuk per­baikan sistem kinerja yang lebih baik kedepan. (S-11)