AMBON, Siwalimanews – DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar kebijakan satu OPD satu desa binaan jangan hanya menjadi konsep semata.

Pasalnya, kebijakan menurunkan angka kemiskinan di Maluku harus disertai dengan intevensi anggaran yang adil kepada masyarakat di desa guna meningkatkan program pem­ber­dayaan.

Demikian diungkapkan, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Ambon, Sabtu (20/5) merespon kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan satu OPD satu desa binaan guna menurunkan ang­ka kemiskinan di Maluku.

Hurasan menjelaskan, satu OPD satu desa binaan jangan sekedar konsep tapi harus dibarengi dengan kebijakan anggaran guna meng­genjot lagi program pemberdayaan,

Selain itu berbagi infrastruktur seperti air bersih, kesehatan, pendi­dikan termasuk mendorong UMKM, BUMDes serta menurunkan harga produksi bagi petani, agar tersedia pupuk murah wajib dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga: LKPJ Bupati Buru Segera Dibahas

Menurutnya, kemiskinan Maluku akan bergerak menurunkan jika Pemerintah Provinsi Maluku mampu menggerakkan ekonomi masya­rakat di tingkat desa, sebab bila ti­dak dilakukan maka upaya satu OPD satu desa itu tidak akan berhasil.

Bahkan, jika kebijakan dilakukan justru yang menjadi pertanyaannya penganggarannya berasal dari mana, apalagi setiap desa memiliki anggaran dana desa yang berasal dari pemerintah.

Tugas pemerintah Provinsi Maluku, kata Hurasan hanya melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melihat infrastruktur yang menjadi kendala peningkatan ekonomi di masyarakat.

“Infrastruktur yang mendekatkan akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat  harus menjadi konsen Pemda Maluku, sebab banyak sekali lulusan perguruan tinggi yang setelah selesai studi justru kembali ke desa dan tidak diberdayakan,” bebernya.

Hurasan menegaskan, jika akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi konsep Pemprov Maluku maka dipastikan 2024 pertumbuhan ekonomi mening­kat, pengurangan terbuka menu­-run dengan adanya akses eko­-nomi baru di masyarakat. (S-20)