AMBON, Siwalimanews – Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Se­lang menegaskan siap melaksanakan instruksi gubernur yang diamanatkan kepadanya.

“Tugas sekda membantu gubernur dalam menyusun kebijakan dan seterusnya, itu berarti semua kebi­jakan gubernur seorang sekda harus mampu menterjemahkan ke bawah dan aspirasi dari bawah diterje­mahkan juga oleh seorang penjabat sekda untuk disampaikan kepada kepala daerah,” kata Kasrul kepada Siwalima di Kantor Gubernur Ma­luku, Selasa (3/9)

Kasrul menjelaskan, masa jabatan penjabat sekda paling lama tiga bulan dengan tugas utama adalah me­nyiap­kan berbagai hal mendasar sampai sekda definitif dilantik.

“Jadi dalam waktu tidak terlalu lama kita akan meletakan dasar-dasar yang sudah disampaikan oleh gu­bernur dan saya minta dukungan dari pimpinan OPD dan pejabat administratif dan pengawas dan bah­kan ASN untuk melaksanakan ins­truksi gubernur,” kata Kasrul.

Ia juga siap menjalin komunikasi dengan bupati dan walikota yang yang lebih intens, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pembagian ke­wenangan antara provinsi dan kabu­paten dan kota akan lebih sinergi.

Baca Juga: Wagub: Pendapatan Daerah Turun 0,94 Persen

Menurutnya, tantangan yang ter­berat dalam mengemban tugas se­bagai seorang penjabat sekda ada­lah menyusunan rencana pemba­ngunan.

“Tantangan paling besar adalah penyusunan beberapa agenda pe­rencanaan pembangunan mulai dari pembahasan APBD Perubahan, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2020 dan seterusnya, olehnya sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak,” harap Kasrul.

Namun dengan pengalaman yang dimiliki dan dibantu oleh pimpinan OPD dan ASN, Kasrul optimis tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada dirinya dapat dilaksanakan.

Emban Tiga Instruksi

Seperti diberitakan, tiga hal pen­ting diinstruksikan Gubernur Ma­luku, Murad Ismail kepada Kasrul Selang saat melantiknya menjadi penjabat Sekda Maluku, Senin (2/9).

Pelantikan Kasrul yang berlang­sung di lantai 7 kantor gubernur, ber­dasarkan SK Gubernur Maluku No­mor: 168 tertanggal 30 September 2019.

Tiga hal penting yang diinstruk­sikan gubernur yaitu pertama, se­gera melakukan konsolidasi aparatur sipil negera di lingkup Pemprov Maluku secara menyeluruh melalui upaya-upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani.

Kedua, melaksanakan pengelo­laan keuangan daerah secara tertib, efisien dan efektif, taat pada aturan serta transparan dan akuntabel.

Ketiga, bangun jalinan kerja yang solid, efektif dan strategis dengan mitra kerja pemerintah daerah. Sebab, untuk membangun Maluku, pemda tidak bisa bekerja sendiri, tetapi dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. (S-39)