AMBON, Siwalimanews – Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon Sirjhon Slarmanat mengakui pelangga­ran sejumlah protokol kesehatan di pasar sudah mulai menurun.

Seperti yang kita ketahui pasar yang merupakan episentrum penerapan protokol kesahatan, selama ini justru tidak menerapakan protap yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Namun menurut Slarmanat, melalui beberapa kali operasi yustisi yang dilakukan di pasar telihat sudah mulai menurun tingkat pelanggaran, yang menandakan kesadaran mulai meninggi. “Pelanggaran di pasar semakin menurun,” ungkapnya kepada wartawan yang ditemui di Balai Kota Ambon, Selasa 6/10).

Slarmanat mengungkapkan, menurunnya tindak pelanggaran tersebut dikarenakan operasi yustisi yang dilakukan oleh pemkot dalam hal ini gugust tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon.

“Secara kuantitatif diharapkan dengan operasi yustisi yang semakin hari ditegaskan oleh satuan gugus tugas dan di backup oleh TNI/Polri ini semakin ditingkatkan disiplin masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Personel KBR Kembali Sterilkan Sejumlah Fasilitas Umum

Menurut Slarmanat, selain pasar yang mulai menunjukkan tingkat disiplin terhadap protokol kesehatan, secara umum warga Kota Ambon sudah mulai memiliki kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan.

Hal ini ditandai dengan berkurangnya pelanggar protokol kesehatan baik secara individu maupun transportasi. “Fakta lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran semakin menurun. Ya kami berharap ini semakin menurunlah. Pelanggaran menurun berarti disiplin masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.

Selain dirinya juga menegaskan, sesungguhnya langkah denda yang selama ini dilakukan dan diberikan pada setiap pelanggar merupakan bentuk jerah bukan pengumpulan pundi rupiah.

“Bukan denda yang dicari atau dikejar tetapi yang paling diharapkan adalah penindakan disiplin untuk bagaimana penerapan aturan protokol kesehatan itu jangan hanya karena petugas paru pakai masker,” tegas Slarmanat.

Ia berharap masyarakat Kota Ambon semakin disiplin dalam menjalankan sejumlah atauran yang telah diturunklan di dalam perwali, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

“Jadi itu harapannya, disiplin masyarakat semakin ditingkatkan supaya kami berharap pada waktunya penyebaran covid ini semakin ditekan, karena ini virus ini ikut melalui pergerakan orang. Jadi, itu yang perlu disampaikan supaya masyarakat semakin disiplin,” harap Slarmanat. (Mg-6)