AMBON, Siwalimanews – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengirim, tim ke Maluku untuk melihat secara langsung kesiapan pem­bangu­nan Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Tim akan tiba di Ambon hari ini, Selasa (11/8) dan akan meninjau sejumlah lokasi pelabuhan dan Perikanan di Kota Ambon.

“Tim dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koor­dinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin untuk melihat kesiapan kita, salah satu­nya pelabuhan dalam mendukung pembangunan LIN di Maluku,” jelas Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Ambon, Senin (10/8).

Kata Sekda, kedatangan tim ini untuk menindaklanjuti proposal dan surat yang dilayangkan oleh Pemprov Maluku terkait LIN, yang telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu.

Rencana menjadikan Maluku sebagai LIN bahkan telah sampai ke meja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, namun sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Baca Juga: 2.671 KK di Ambon Belum Terima Bansos

“Jadi setelah kita merumbak grand desain LIN dan melakukan pembahasan, tindaklanjut dari Kemenko Maritim dan Investasi adalah meninjau langsung ke Ma­luku, hari selasa tim sudah tiba,” ujar Kasrul.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris menjelaskan, lokasi yang akan dikunjungi tim yaitu, pelabuhan Yos Sudarso, PPN Tantui dan Pelabuhan Waai.

Kata dia, di Pelabuhan Yos Su­darso tim akan mengecek kontai­ner yang memiliki pendingin, se­dangkan di pelabuhan Perikanan Nusantara Tantui rantai pendingin milik PT Harta Samudra serta Pelabuhan Waai-Tulehu.

“Hari Rabu (12/9), tim akan melakukan rapat dengan sejumlah dinas teknis terkait dengan proyek tersebut, untuk kesiapan kita menyambut LIN,” terang Haris.

Temui KKP

Diberitakan sebelumnya, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku akan menemui Ke­menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas perbaikan master plan Lumbung Ikan Na­sional (LIN).

“Kita sudah lakukan perbaikan master plan, karena sudah kada­luarsa serta perbaikan struktur pengelolaan LIN, nanti tim kesana untuk membahas dengan KKP,” jelas Kepala Bappeda Maluku, Anton Lailosa kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (30/6).

Menurutnya, setelah ada ke­inginan dari pemerintah pusat un­tuk mendukung kembali perjua­ngan LIN Maluku maka dilakukan persiapan untuk menyambut itu.

“Jadi setelah kita bahas ber­sama dengan sejumlah dinas tek­nis dan di rampungkan perbaikan, nanti tim dari DKP yang akan membahas ke KKP,” ujar Lailosa.

Ditanya seperti apa formula yang di perbaiki dalam master plan, Lailosa mengaku, hanya sedikit tanpa merincikan seperti apa.

“Master plan itu lama sudah ada, tinggal perbaiki mengikuti perkem­bangan saat ini aja, tidak banyak yang di rubah sehingga sejalan dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” tandasnya.

DKP Surati

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku akan menyurati, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempro­ses kembali draf Peraturan Presi­den (Perpres) Lumbung Ikan Na­sional (LIN) yang telah diserahkan saat KKP masih dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti.

Hal ini menindaklanjuti duku­ngan dari Menteri KKP, Edhy Pra­bowo untuk jadikan Maluku sebagai LIN.

“Didalam rapat itu kita sudah sepakati beberapa hal, diantaranya kita akan menyurati KKP untuk minta Menteri KKP memproses kembali draf Perpres yang dulu sudah  pernah dibahas beberapa kali di tingkat pusat, tapi saat itu mandek di meja ibu Susi,” jelas Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris ketika di­konfirmasi wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (16/6).

Langkah pertama yang akan diambil sebelum menyurati ke­men­terian, menurutnya, pihaknya telah menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menandata­ngani surat permintaan draf Perpres LIN tersebut, agar bisa diproses menteri KKP dan Perpres LIN itu menjadi payung hukum penerapan LIN di Maluku.

“Kita telah menyurat pak gu­bernur untuk tandatangani surat un­tuk meminta Menteri KKP, me­lan­jutkan proses itu. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan lancar dan dalam waktu tidak ter­lalu lama, kita sudah punya payung hukum untuk lakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” jelas Haris.

Dikatakan, payung hukum LIN di Maluku melalui Perpres ini sangat dibutuhkan, karena tanpa payung hukum, maka posisi Maluku dalam menerapkan LIN akan lemah.

“Kita butuh payung hukum berupa Perpres, kalau tidak posisi kita akan lemah, karena bisa saja mereka janji-janji tapi tidak ada suatu regulasi yang mengikat se­mua pihak, sehingga dibutuhkan payung hukum itu untuk intervensi,” ujarnya.

Selain itu, katanya, DKP Maluku juga akan menyurat ke Kemen­terian Koordinasi Bidang Kemari­timan dan Investasi (Kemenko­marves) untuk meminta dukungan.

“Kita juga akan menyurat ke Kemenkomarves, Pak Luhut juga. Yang intinya kita minta dukungan karena posisi Menkomarves ada­lah sebagai menteri koordinator, salah satu kementerian dibawah Menkomarves adalah KKP untuk mempercepat proses draf Perpres itu supaya bisa ditandatangai pak Presiden,” terangnya.

Kata Haris, hasil rapat pekan kemarin itu juga akan dilakukan pembenahan ulang pada Badan Pengelola LIN.

“Juga akan membenahi kembali Badan Pengelola itu, kalau di OPD tersebut pejabatnya sudah pen­siun, tinggal pejabat yang baru. Jadi kita tidak menempatkan orang perorang, tapi menempatkan dalam posisi jabatannya, misalnya Kepala Bappeda, Kadis PUPR sudah ada pejabat yang baru sehingga ini yang harus direvisi dan  dibuat Pergub yang baru.

“Karena pergub sebelumnya masih dibawah kepemimpinan gubernur sebelumnya. Sekarang kita sudah ada dibawah kepe­mimpinan yang baru Pak Murad, untuk itu perlu Pergub yang baru tentang lembaga pengelola LIN,” bebernya.

Selanjutnya, terkait dengan master plan LIN juga akan dibenahi. Dulu pernah dibuat tahun 2015, kemudian diperbaiki disebut refor­mulasi tahun 2015.

“Itu kan sudah 5 tahun lalu, sehingga kita akan bedah lagi kita punya master plan itu dan kita buat yang baru. Nantinya, akan dibuat juga tim kecil yang terdiri dari unsur birokrasi dan akademisi,” tandas­nya.

Ditanyai soal masukan dalam rapat tersebut untuk master plan LIN, Haris menambahkan, ma­sukan-masukan yang diminta itu berupa dukungan lintas sektor. (S-39)