AMBON, Siwalimanews – Video viral penyalahgunaan Bendera Merah Putih yang terjadi di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur, Kesui, terungkap.

Pelakunya ternyata bukan oknum polisi seperti yang beredar di media sosial, melainkan seorang petugas cleaning service di Kantor Polsubsektor Wakate bernama Ilham Lering.

Ilham sendiri diketahui merupakan warga setempat yang baru bekerja selama 5 bulan di Polsubsektor Wakate.

Usai video tersebut viral, Ilham yang mengetahui pria di dalam video tersebut adalah dirinya, lantas menyampaikan permintaan maafnya, karena telah membuat publik resah atas perbuatannya.

Permohonan maaf dibuat dalam bentuk video di depan Kantor Subsektor Wakate, Ilham didampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F Kastela, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena telah menyalahgunakan fungsi bendera Merah Putih tersebut.

Baca Juga: Presiden Dipastikan Kembali Berkunjung ke Maluku

Dalam video permohonan maaf itu, Ilham menjelaskan apa yang terjadi adalah ketidak sengajaan, dimana bendera yang diambil itu merupakan bendera lama yang sudah sobek dan tidak terpakai. Bendera itu kemudian dijadikan sebagai serbet. Ia juga tidak sengaja menginjaknya.

“Saya atas nama Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, saya bekerja sebagai tukang bersih bersih atau cleaning service di Kantor Polsubsektor Wakate. Saya minta maaf karena sudah angkat bendera yang lama di gudang untuk dijadikan kain lap tangan, dan saya tidak sengaja injak. Saya minta maaf, kepada warga masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” ucap Ilham.

Terkait dengan penyalahgunaan bendera yang dilakukan oleh Ilham Lering, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku, pihaknya akan memberikan pembinaan hukum dan wawasan kebangsaan kepada yang bersangkutan.

“Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” janji Kapolda. (S-10)