AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin memastikan, akan mengawasi secara ketat penyaluran bantuan langsung tunai, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Pemberian bantuan langsung tunai khusus BBM kata Rovik, merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah pusat akan sampai di masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Maksud pemerintah agar subsidi itu dinikmati oleh masyarakat kecil, sebab di BBM dinikmati oleh yang punya mobil dan motor, artinya ini harus sampai ke masyarakat,” ungkap Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (14/9).

Tujuan pemerintah pusat ini mestinya dilakukan dengan baik, sebab pemberian subsidi merupakan hak dari masyarakat akibat dari kenaikan BBM, maka pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota harus memastikan program ini dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Jika pemberian subsidi tepat sasaran, maka diyakini subsidi dengan nilai Rp600 ribu ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat dari kenaikan harga BBM, terutama buruh, petani, nelayan dan masyarakat lain yang telah berada diujung kemiskinan.

Baca Juga: Penerapan Tarif Angkot Sesuai Persinggahan Penumpang

Untuk memastikan bantuan sampai ditengah masyarakat, maka Komisi IV akan mengawasi secara ketat termasuk dengan memanggil Dinas Sosial untuk mengetahui secara pasti penyaluran dana BLT BBM ini.

“Dalam fungsi pengawasan DPRD akan melakukan tugas dengan memanggil Dinsos dan mitra terkait untuk memastikan bantuan ini dirasakan, sebab ini hak yang mesti didapatkan oleh masyarakat yang terkena imbas kenaikan BBM,” tegasnya. (S-20)