Pedagang Diancam, DPRD Balik Ancam Pemprov
AMBON, Siwalimanews – Puluhan pedagang yang selama ini menempati ruko di Kawasan Pasar Mardika diancam oleh pemerintah provinsi agar segera mengosongkan lokasi jualan.
Mereka diberikan batas waktu 12 hari kedepan untuk mengosongkan barang-barang dagangan dari dalam bangunan yang dikelola oleh PT Bumi Perkasa Timur.
PT Bumi Perkasa Timur selama ini mengelola ruko-ruko di lahan milik pemerintah di dalam Pasar Mardika sekaligus retribusi yang dipungut juga disetor ke Pemprov Maluku.
Merasa diintimidasi pemerintah, puluhan pedagang kemudian mengadukan masalah ini ke DPRD Maluku untuk dicarikan solusi.
Kehadiran para pedagang ke kantor dewan ini diterima Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw bersama dengan anggota komisi, Selasa (30/5).
Baca Juga: Latihan Kerja Diikuti 144 Bintara PolriUsai pertemuan RR sapaan akrab Richard Rahakbauw kepada wartawan mengaku kalau waktu yang diberikan oleh Pemprov Maluku terlalu singkat.
“Dalam pertemuan itu, kami tahu mereka (pedagang) diperintahkan segera mengosongkan bangunan ruko dengan waktu 12 hari kedepan,” jelas Rahakbauw.
Untuk itu dirinya balik mengancam Pemerintah Provinsi Maluku maupun penyelola roko PT Bumi Perkasa Timur untuk tidak melakukan gerakan apapun kepada pedagang.
“Kami minta Pemprov tidak boleh melakukan gerakan apapun kepada pedagang di Pasar Mardika,” ancamnya.
Guna menyelesaikan permasalahan di Pasar Mardika antara pemerintah dengan pedagang telah telah berlangsung sejak lama, DPRD kemudian membentuk panitia khusus.
Pansus Pasar Mardika kini telah bekerja, untuk itu menurutnya Pemprov Maluku harus menunggu putusan yang nantinya diputuskan oleh pansus.
“Artinya, sebelum adanya keputusan Pansus, Pemerintah Provinsi Maluku termasuk PT Bumi Perkasa Timur tidak boleh melakukan tindakan apapun, termasuk mengusir pedagang yang menempati ruko Mardika,” terangnya.
“Setelah ini kita akan minta Pimpinan DPRD untuk menyurati Pemprov agar sementara jangan dilakukan tindakan sebelum Pansus memutuskan masalah ini,” jelasnya.
Ia menambahkan persoalan yang terjadi di Pasar Mardika cukup banyak dan membutuhkan kesepakatan bersama soal pengelolaan Pasar Mardika.
“Ini perlu dilakukan secara terarah guna mendatangkan pendapatan bagi daerah,” urainya. (S-20)
Tinggalkan Balasan