Patty Desak Pemilik Perusahaan Realisasi SE Menaker
AMBON, Siwalimanews – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, Steven Patty mendesak seluruh pemilik perusahan yang berada di Kota Ambon untuk merealisasikan surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI.
SE Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan ini, diberlakukan di seluruh Indonesia tak terkecuali Kota Ambon.
Patty meminta agar hal tersebut dapat direalisasikan. Sebab, pihaknya tak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan hak para buruh dan pekerja pada perusahaan dimaksud.
“Sanksinya ada. Sanksi itu sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (21/4).
Dirinya mengakui, langkah sosialisasi terkait dengan SE tersebut telah dilakukan kepda pemilik perusahaan. Sampai kepada langkah-langkah yang harus ditempuh apabila perusahaan tersebut terdampak Covid-19.
Baca Juga: Noach Bahas Pembangunan Transportasi Udara Bersama KSP“Kalau Pemkot menganggapi SE itu, kita di Disnaker hanya sifatnya berikan sosialisasi kepada pemilik perusahaan. Dan itu sudah sejak minggu ini mulai,” bebernya.
Patty menuturkan, keputusan yang telah dikeluarkan oleh pusat tentunya daerah akan menindaklanjuti. Sehingga dengan cekatan setelah SE itu keluar pihaknya telah mensosialisasikan kepada para pengusaha yang ada di Kota Ambon.
“Itukan sudah diinstruksikan dari pemerintah pusat lewat Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Makanya kita akan terus pantau dan pastikan seluruh karyawan swasta yang terdaftar di disnaker akan menerima THR dari perusahaan tempat dia bekerja,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan jumlah karyawan perusahaan yng terdata pada Disnaker sendiri, Patty mengungkapkan, secara jumlah dirinya tak dapat dikatakan, namun yang pasti seluruh data karyawan tentunya ada pada dinas teknis. Mengingat dirinya juga baru menduduki dinas tersebut.
“Data karyawan yang akan menerima THR itukan. Perusahaan yang memasukkan data karyawannya ke Disnaker. Dan itu pasti kita pantau terus untuk mereka semua dapat THR,” pungkas Patty. (S-52)
Tinggalkan Balasan