AMBON, Siwalimanews – Dalam Bulan Suci Ramadhan operasi yustisi semakin diketatkan, hingga melibatkan para camat, lurah, kepala desa (Kades), dan raja yang berada dibawah lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Semasa Ramadhan ini kami merelaksasi operasi yustisi ini, dengan cara kewenangan itu diberikan kepada seluruh camat, lurah, kades raja untuk melihat wilayah mereka,” ungkap Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, kepada wartawan, di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot, Rabu (21/4).

Dirinya mencontohkan, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah Negeri Batu Merah yang mana telah melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di Bulan Suci Ramadhan ini kepada para pelaku usaha yang berjualan takjil di kawasan tersebut.

“Pemerintah Negeri Batu Merah memantau pelaksanaan berjualan takjil,” katanya.

Namun, lanjut Luhukay, pelaksanaan operasinyustisi yang rutin tiap pagi tetap dijalankan. Meski sudah dipantau oleh camat, lurah, kades, raja, tetap saja satgas Covid-19 pemkot laksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memantau ruas-ruas jalan utama.

Baca Juga: Gempa 5,7 SR Guncang MBD

“Operasi yustisi rutin setiap pagi tetap dijalankan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes). Tadi itu (red kemarin) kami lakukan di Jalan J. P Sitanala,” ujarnya

Tak hanya itu, pendekatan lainnya seperti sosialisasi juga tetap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di tempat-tempat kedamaian, yang tentunya berpotensi.

“Pol-PP juga melakukan sosialisasi di tempat keramaian seperti di Batu Merah, depan AL-Fatah, yang banyak sekali pedagang-pedagang takjil,” tambah Luhukay.

Berbeda dengan operasi yustisi malam. Diakui Luhukay, proses tersebut sementara dalam pertimbangan mengingat ada beberapa dari petugas yang sementara melakukan ibadah Puasa, takutnya akan menganggu ibadah mereka.

“Cuman pemantauan biasa saja, semuanya kita kembalikan ke masing-masing wilayah (camat, lurah, kades, raja), dan kita juga sudah menginformasikan terkait dengan perwali perpanjangan waktu operasional sehingga hal tersebut tentu sementara dipertimbangkan,” bebernya.

Untuk total pelanggar tak di hitung oleh satgas, namun terkait dengan kesadaran masyarakat diakuinya masih ada pelanggaran terkait dengan penggunaan masker dan jaga jarak yang tentunya sampai dengan saat ini tak luput dari warga Kota Ambon. (S-52)