AMBON, Siwalimanews – Partisipasi pemilih pada pemilihan umum presiden dan legislatif tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan KPU Maluku.

KPU Provinsi Maluku sebelumnya menetapkan target partisipasi pemilih pada pemilu serentak 14 Februari lalu mencapai 81 persen.

Target KPU Maluku tersebut mengalami kenaikan dua persen jika dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada pemilu 2019.

Namun, faktanya dari hasil pemilu 2024 yang dirilis KPU Provinsi Maluku ternyata partisipasi pemilih hanya bertengker diangka 79 persen atau sama dengan pemilu 2019.

Anggota KPU Provinsi Maluku, Wawan Kurniawan kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (17/4) menjelaskan  jumlah total DPT Maluku pada pemilu serentak 2024 sebesar 1.341.012 pemilih dimana tingkat partisipasi masyarakat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebesar 79.79 persen.

Baca Juga: Samson Atapary Siap Maju Bupati SBB

Untuk DPD RI dapil Maluku partisipasi masyarakat mencapai 79.61 persen, untuk pemilu jenis DPR RI partisipasi masyarakat mencapai 79.61 persen, sedangkan partisipasi masyarakat pada pemilu tingkat DPRD Provinsi Maluku sebesar 79.51 persen.

“Sebenarnya partisipasi pemilih diatas 70 persen itu masih dianggap sebagai angka tertinggi walaupun memang belum mencapai target, tetapi kami merasa itu merupakan satu capaian yang luar biasa,” ujar Wawan

KPU kata Wawan akan melakukan identifikasi terhadap tingkat partisipasi pemilih pada pemilu yang tidak mencapai target agar ada perbaikan menjelang pilkada serentak November mendatang.

“Kita tidak tinggalkan diam, tapi akan mencari metode sosialisasi yang tepat jangan sampai masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya karena hak pilih merupakan hak konstitusional masyarakat yang paling penting dalam pelaksanaan pilkada 2024,” tuturnya.(S-20).