AMBON, Siwalimanews – Panitia daerah penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2020/2021 diingatkan untuk transparan.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Burhanudin Djafar melalui Kabid Humas, Kombes Roem Ohoirat.

“Pak Kapolda meminta panitia untuk transparan hampir di setiap kesempatan berkumpul atau mengunjungi komponen masyarakat Maluku,” kata Ohoirat, kepada wartawan, Senin (24/2).

Kapolda dalam beberapa kali kun­ju­ngannya ke sejumlah komponen masya­rakat di Ambon, mengingatkan masyarakat untuk menginformasikan kepada dirinya jika ditemukan atau mengetahui ada oknum anggota polisi curang atau calo dalam penerimaan anggota Polri, baik tamtama, bintara, maupun Akpol.

Menurut Kapolda, masyarakat yang berkeinginan masuk menjadi anggota Polri jika dari awal sudah curang, maka kelak setelah menjadi polisi mental atau moralnya tidak akan baik.

Baca Juga: Harga Bawang Meroket, Kadis Perindag Bungkam

“Kenapa tidak baik, karena sejak awal masuk polisi sudah curang alias main calo. Otomatis ketika jadi polisi pun mental atau moral tidak baik,” tandas Ohoirat menirukan ucapan Kapolda.

Olehnya itu, kepada panitia daerah dalam merekrut atau mene­rima anggota Polri yang baru untuk berhati-hati dan tidak menjadi calo.

Jika kedapatan panitia menjadi calo Kapolda akan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan.

“Jika kedapatan ada yang coba-coba menjadi calo, sanksi tegas menanti bila perlu dipecat dari keanggotaan Polri,” tandas Ohoirat lagi menirukan ucapan Kapolda. (Mg-1)