AMBON, Siwalimanews – SDM Polri melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah, dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Panitia, Pengawas dan Peserta Seleksi Dikbangum Terpadu Tahun 2024.

Polda Maluku selaku penyelenggara seleksi daerah Maluku ikut dalam pengambilan sumpah melalui zoom meeting di Rupattama Markas Polda Maluku, Senin (26/2) yang diwakili  Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes I Gede Arsana,

Kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas tersebut dipimpin oleh As SDM Kapolri yang diwakili oleh Karo Watpers SSDM Polri Brigjen  Anwar.

Karo Watpers SSDM Polri Brigjen Anwar saat membacakan sambutan As SDM Kapolri menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komiten untuk mewujudkan seleksi dengan prinsip bersih,  transparan dan akuntabel (Betah).

“Saya menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat bahwa acara ini bukan sekedar serimonial saja tapi harus dimaknai dengan sungguh sungguh sebagai bentuk integritas kita sebagai abdi negara yang profesional,” pintanya.

Baca Juga: Watubun: DPRD Maluku Genjot Sejumlah Agenda

Panitia dan peserta seleksi, lanjut Brigjen Anwar, diberi sumpah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing. “Oleh karena itu apa yang kita laksanakan ke depan dalam tahapan seleksi ini akan kita pertanggung jawabkan baik kepada nusa dan bangsa maupun kepada Tuhan Yang Masa Esa,” tambahnya.

Kepada peserta, As SDM meminta agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi seleksi Dikbangum Terpadu 2024. Peserta diharapkan dapat mewujudkan seleksi yang bersih, transfaran dan akuntabel.

Lakukan antisipasi sedini mungkin terhadap segala kemungkinan yang akan muncul agar proses seleksi tidak mengganggu dinamika operasi kepolisian yang dilaksanakan serta tidak terjadi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan seleksi.

“Seluruh unsur pengawas agar melakukan pengawasan yang maksimal jangan sampai terjadi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi baik dari panitia maupun peserta seleksi, bagi pemeriksa IT Baintelkam dan Cyber Bareskrim dan pengawas eksternal agar melakukan audit terhadap perangkat computer dan jaringan internet yang digunakan dalam seleksi untuk memastikan atau menghindari terhadap penyimpangan baik yang dilakukan oleh panitia maupun peserta seleksi,” pintanya. (S-10)