Pangdam: Personel Terlibat Politik, Keluar dari TNI
AMBON, Siwalimanews – Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial menegaskan, Prajurit Kodam XVI/Pattimura siap mensukseskan pemilu, salah satunya dengan komitmen netralitas.
Hal ini disampaikan Pangdam saat menutup kegiatan dialog kebangsaan di Mapolda Maluku, Rabu (8/11).
Kata Pangdam, netralitas TNI diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 39, yang menegaskan anggota TNI dilarang berpolitik praktis.
Pangdam menjelaskan, Politik TNI adalah politik negara yaitu, TNI hanya mendukung dan taat kepada keputusan politik negara yang dibuat oleh Presiden bersama unsur-unsur yang sah. TNI sebagai alat negara harus mengikuti, patuh dan taat.
“Kalau mau berpolitik, harus keluar dari tentara. Selama masih dalam militer, ada sanksi hukum bagi prajurit yang terlibat atau melanggar dalam pemilu,”tegas Pangdam.
Baca Juga: Warga Amahusu Ditemukan tak Bernyawa di HutanMenurutnya, Kodam XVI Pattimura bertekad sukseskan pemilu, menjaga kedamaian sehingga pesta demokrasi berjalan baik aman dan lancar.
“Kami tidak memihak memberikan dukungan ke paslon maupun fasilitas sebagai tempat kampanye, kami tidak memberikan arahan ke keluarga TNI untuk memilih calon-calon tertentu, kami juga akan tindak tegas anggota mau PNS TNI,”tegasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan