TIAKUR, Siwalimanews – DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Maluku Barat Daya, memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Maluku Barat Daya, Antonias Lowatu, mengakui DPD PAN Kabupaten Maluku Barat Daya mulai hari ini, Selasa (7/5) memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dikerenakan ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi alasan sehingga kami memperpanjang pendaftaran Bacalkada.

“Salahnya satunya soal rentang kendali dan jarak, karena Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan daerah kepulauan yang pada akhirnya rentang kendali. Sehingga menjadi alasan untuk kami perpanjang pendaftaran,” ujar Antonias Lowatu, kepada Siwalimanews, di Sekertariat DPD PAN Maluku Barat Daya, Selasa (7/5) .

Selain itu, menurut Antonias Lowatu, bahwa detlain waktu yang ditetapkan oleh Wilayah atau DPW, bahwa pendaftaran Bacalkada untuk PAN untuk seluruh Kabupaten/Kota di Maluku batasnya pada tanggal 15 Mei 2024.

Baca Juga: JAR Daftar di Delapan Parpol, PPP Terakhir

“Jadi, dua pertimbangan itu yang menjadi alasan untuk kami perpanjang pendaftaran, terhitung mulai hari ini tangggal 7 Mei sampai 12 Mei 2024. Jadi kami perpanjang penambahan waktu lima hari kedepan,” akuinya.

Ditambahkan, untuk Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah mendaftar atau mengembalikan berkas pendaftaran di DPD PAN Maluku Barat Daya adalah pasangan incumbent Benjamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily (Benjamin-Ary). Selain itu ada juga pak Hendrik N Christian yang mendaftar atau mengembalikan berkas sebagai Bakal Calon Bupati Maluku Barat Daya.(S-28)