AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra minta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk tidak tinggal diam dengan menurunnya PAD selama tahun 2021.

“Dampak dari anjloknya PAD, sebagai tim Bapenda tidak boleh duduk berdiam diri saja ditempat, tapi harus mengambil langkah cepat dalam melihat persoalan itu,” ungkap Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (3/12).

Komisi I kata Rumra, akan mempertanyakan capaian PAD lewat sektor pajak dan retribusi tahun 2021 yang anjlok atau mengalami penurunan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun 2020.

“Kami akan mempertanyakan, pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,  jelas kita akan pertanyakan, pasalnya di tahun 2020 cukup besar, sementara capaian di tahun ini malah mengalami penurunan yang cukup drastis,” tandasnya.

Menurutnya, dengan kondisi APBD 2022 yang mengalami penurunan Rp2.8 triliun dari sebelumnya Rp3,31 triliun akibat Covid-19, sehingga kondisi keuangan Maluku masih tergantung anggaran dari pusat.

Baca Juga: Senat UKIM dan Komunitas Kawan Berpikir Gelar Mimbar Bebas

“Maluku masih ketergantungan dengan dana transfer pemerintah pusat, ketergantungan itu kurang lebih 80-90 persen ke anggaran pusat,” ujar Rumra.

Namun, bila transfer pusat mengalami masalah, maka akan mengganggu kondisi keuangan daerah dan berdampak bagi pendapatan daerah yang juga berkurang, sehingga akan mengganggu belanja daerah juga.

Karena itu, Rumra berharap, Pemda Maluku melalui Bapenda bisa melihat hal ini, terutama terkait dengan objek pendapatan lain yang bisa ada memberikan peluang untuk menambah anggaran daerah. (S-50)