AMBON, Siwalimanews – Pemerintah daerah kabupaten/kota di Maluku yang daerahnya terdampak bencana harus bergerak cepat untuk merespon kondisi bencana yang terus terjadi yang membuat rusaknya berbagi infrastruktur, baik jalan maupun jembatan di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Francois Orno sekaligus mengingatkan pemerintah kabupaten maupun kota untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana.

“Kalau melihat kondisi saat ini, maka pemerintah kabupaten dan kota harus meresponnya dengan cepat, sekaligus menetapkan status tanggap darurat bencana, ini tidak boleh lambat,” usul Orno saat dihubungi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (19/7).

Pasalnya kata Orno, berdasarkan penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bahwa mereka tidak dapat mengambil langkah-langkah penanganan dalam bentuk intervensi bantuan, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak menetapkan status tanggap darurat.

“Mekanisme di BNPB itu sangat sistimatis, maka tidak mungkin bantuan pusat cair kalau tidak ada tanggap darurat dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Bentrok di Tual, Wakapolres Terluka Terkena Anak Panah

Apalagi menurut Orno, kerusakan akibat bencana banjir dan tanah longsor terjadi, hampir di semua wilayah di Maluku, sehingga ini membutuhkan intervensi pemerintah pusat termasuk BNPB.

Ia juga memastikan, Komisi III akan terus mendorong perbaikan terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana, tetapi harus juga diikuti dengan sikap tegas bupati dan walikota dalam menerbitkan surat keputusan tanggap darurat bencana.

“Komisi akan panggil semua pemda yang terdampak dan instansi pusat yang ada kaitannya dengan infrastruktur, guna melakukan koordinasi penanganan dampak dari bencana ini,” janji Orno.(S-20)