AMBON, Siwalimanews – Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna untuk membina dan mendampi pemkot dalam upaya pemenuhan target PAD.

“Kita bekerjasama dengan KPK. Dalam waktu dekat ini KPK akan membina dan mendampingi kita dalam upaya untuk mengoptimalkan PAD,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon pekan kemarin.

Walikota menuturkan, PAD Kota Ambon saat ini sedang mengalami penurunan dikarenakan Kota Ambon masih berada di masa pandemik, sehingga hal itu cukup berpengaruh.

Sampai dengan saat ini, Kota Ambon telah mencapai Rp 170 milyar untuk PAD dalam masa pandemik covid-19. Hal tersebut dikarenakan banyak relaksasi yang diberikan karena pertimbangan masih berada di masa tersebut. “Sampai dengan hari ini kurang lebih kita mencapai Rp 170 milyar,” katanya.

Walikota menjelaskan, pihaknya tetap akan mengoptimalkan komponen penting, tanpa meraup keuntungan dari hal-hal lain. Mengingat Kota Ambon masih terkena dampak dari Covid-19.

Baca Juga: Harga Cengkeh Merosot, PMPR Demo DPRD Maluku

“Kita tidak mengambil uang lain kita ambil hak-hak dari pada pemerintah kota untuk empat komponen besar pajak restoran cafe kemudian PBB dan parkiran,” tandasnya.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan yang dilakukan KPK kepada Pemkot Ambon, dalam waktu dekat ini, dapat berbuah manis bagi PAD.

“Tetapi dengan pola pendam­pingan KPK sudah memberikan garansi paling tidak kita bisa kenaikan 100 persen dalam upaya mengoptimalakan seluruh hak-hak rakyat melalu seluruh mekanisme transaksi yang dilaksanakan,” pungkas Walikota. (Cr-1)