AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak kepolisian Polda Maluku untuk segera melakukan sweeping terhadap kepemilikan senjata api yang diduga masih berada ditangan masyarakat Pulau Haruku.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/3) merespon penembakan misterius yang kembali terjadi di wilyah tersebut mengakibatkan salah satu warga Dusun Naama, Negeri Pelauw tewas pada, Sabtu (26/3) lalu.

Dijelaskan, dalam pertemuan yang dilakukan antara pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Polda Maluku pasca konflik dua negeri bertetangga Kariuw dan Ori beberapa waktu lalu, Kapolda Maluku telah berjanji untuk melakukan sweeping terhadap senjata api.

Terhadap janji tersebut sebagai pimpinan DPRD, pihaknya sangat mengharapkan agar segera direalisasikan dengan tindakan berupa sweeping terhadap senjata api yang diduga masih ada ditangan oknum-oknum masyarakat.

“Beberapa waktu lalu pak Kapolda juga telah berjanji untuk melakukan sweeping senjata api. Karena itu kami minta agar rencana itu harus ditindaklanjuti berupa tindakan sweeping,” tegas Sangkala.

Baca Juga: Gubernur Diminta Siapkan Strategi Perencanaan LIN-ANP

Menurutnya, jika langkah preventif berupa himbauan agar masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api kepada aparat keamanan tidak dilakukan oleh masyarakat, maka harus diikuti dengan tindakan tegas berupa sweeping ditengah-tengah masyarakat Pulau Haruku.

Upaya ini kata Sangkala perlu dilakukan oleh aparat keamanan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah terjadi penembakan secara misterius yang telah menewaskan beberapa warga di Pulau Haruku tersebut.

“Yang pasti kita mendesak aparat kepolisian untuk melakukan tindakan sweeping agar kepemilikan senjata api ditengah-tengah masyarakat dapat diatasi,” pintanya.

Intensifkan Patroli

Kejadian penembakan yang berulang kali terjadi di Pulau Haruku membuat, Kepolisian Sektor Haruku gencar melakukan patroli.

Dalam Patroli yang berlangsung, Senin (28/3) tengah malam hingga Selasa (27/3) dini hari ini, melibatkan personil TNI dari Satgas Arhanud.

Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (29/3) mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.

“Patroli ini adalah patroli yang rutin akan kita laksanakan dengan melibatkan rekan rekan dari Satgas Arhanud 1. Tujuanya untuk mencegah tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku,” jelas Kapolsek.

Dalam patroli tersebut, lanjutnya, 20 personil gabungan dikerahkan dengan rute patroli, Mapolsek Pulau Haruku – Negeri Kariu – Dusun Ory – Dusun Nama’a – Dusun Waimital – Negeri Pelauw – Kembali ke Mapolsek Pulau Haruku.

Selain patroli personil gabungan juga melakukan himbauan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak gampang terprovokasi.

“Dalam giat patroli ini, kita lakukan himbauan kepada masyarakat warga Dusun Nama’a dan Dusun Waimital, agar jangan terprovokasi dengan kejadian kemarin dan adapun beberapa masukan dari masyarakat Waimital agar ada pos penjagaan di Dusun Waimital,”pungkasnya. (S-20/S-10)