AMBON, Siwalimanews – Aliansi OKP Kota Ambon yang terdiri dari HMI, GMKI, IMM, PMKRI dan PMII, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki serta mengusut dugaan pengadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Kami menilai pengadaan empat unit mobil dinas tidak melalui prosedur hukum, bahkan cacat administrasi, oleh karena itu, kami desak pihak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini,” tandas Ketua HMI Cabang Ambon Burhanuddin Rombouw dalam keterangan persnya di Ambon.

Para pemuda ini minta Gubernur Maluku untuk transparan ke publik terkait biaya pengadaan mobil dinas tersebut.

“Gubernur harus transparan supaya masyarakat di provinsi ini dapat mengetahui berapa besar anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan empat mobil tersebut,” ucapnya.

Di tempat yang sama Ketua GMKI Josi Tiven juga minta,  Gubernur Maluku untuk tidak menekan kebebasan media pers dalam menyampaikan informasi ke publik.

Baca Juga: SK 440 Guru Kontrak tak Diperpanjang

“Gubernur jangan anti kritik, sebab fungsi media sebagai check and balance yang dilakukan pemerintah, oleh karena itu, dengan adanya sikap Gubernur yang menekan kebebasan media menandakan Gubernur tidak pantas menjadi seorang pemimpin,” ungkap Tiven.

Ketua IMM Cabang Ambon Ardi Septian Labaiawa juga menilai Gubernur Maluku tidak transparansi terkait pinjman dana Rp 700 miliar sari PT Sarana Multi Infarstruktur.

“Gubernur tidak transparan, apakah peminjaman Rp 700 miliar sudah dibagi rata kepada 11 kabupaten/kota atau tidak. Kami minta transparansi, sebab  kebijakan yang diambil gubernur dinilai tertutup hingga saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur Maluku harus transparan soal pinjaman ini,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PMKRI Urbanus Metintomwat, mendesak Gubernur Maluku untuk menghilangkan biaya rapid test antigen atau membuat rapid test antigen gratis di wilayah Maluku.

“Bagi kami biaya rapid test ada regulasi yang dikeluarkan tumpang tindih dan membebankan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Ketua PMII Abdul Gasur Runrey juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran penataan kawasan dan rehabilitasi Islamic Center yang digunakan untuk pembangunan cafe.

Aliansi OKP ini juga menilai kepimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku gagal, karena tidak memihak kepada rakyat.

“Dalam masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur kita nilai gagal. Sebagai pemimpin harus menahan kritik dan siap mendengar keluhan rakyat dan bukan anti kritik,” tandas mereka. (S-51)