AMBON, Siwalimanews – Nyong Ambon itu kemarin (27/1) siang, resmi dilantik Presiden Joko Widodo, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). di Istana Negara, Jakarta.

Usai dilantik sebagai TB 1-sandi Kapolri- kemudian dilanjutkan dengan upacara kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal atau Bintang 4. Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Listyo Sigit tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/Polri/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menetapkan, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komisaris Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, NRP 69050335 menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan

Presiden RI ini. Kedua, Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi Keputusan Presiden RI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Suharyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).

Sebelumnya, Listyo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri setelah Jenderal Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju. Listyo, yang lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969 adalah lulusan

Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia pernah dipercaya sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah, Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang, dan Kapolres Solo.

Pada tahun 2012, saat Jokowi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi sebagai Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri. Pada Mei 2013, Listyo ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Setahun kemudian, Listyo dipercaya sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Pada Oktober 2016, Listyo ditugaskan sebagai Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal. Selanjutnya, pada Agustus 2018,  Listyo memperoleh kenaikan pangkat dengan menyandang predikat Inspektur Jenderal, yang disematkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Pada saat itu, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, Listyo juga sempat menyampaikan makalah yang dia buat berkaitan dengan keinginannya memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri.

Dalam makalahnya itu , Listyo mengaku dirinya mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian. Selain itu, dia juga berjanji menghidupkan PAM Swakarsa yang memicu resistensi, terutama di kalangan masyarakat sipil, lantaran dianggap membangkitkan gaya Orde Baru dalam menangani keamanan. (S-39)