AMBON, Siwalimanews – KPU Provinsi Maluku resmi menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku, Nono Sampono, Selasa (9/5).

Nono yang adalah Wakil Ketua I DPD RI ini tiba di Kantor KPU Provinsi Maluku tepat pukul 10.12 WIT dan diterima langsung Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun dan anggota Sangadji, Abdul Khalil Tianotak serta Angelberthus Dumatubun.

Kubangun mengatakan, sesuai Keputusan Nomor 305 tahun 2023, KPU Provinsi Maluku telah menetapkan Nono Sampono memenuhi syarat dengan dukungan minimal sebanyak 3.843 yang tersebar pada 11 kabupaten dan Kota.

“KPU hanya melakukan pemeriksaan terhadap waktu pendaftaram, keterpenuhan syaratan minimal dukungan dan sebaran termasuk kesesuaian dokumen yang diupload pada SILON dengan dokumen fisik yang diserahkan bakal calon,” ungkap Kubangun.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik dan dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan maka KPU menerima dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, Nono Sampono.

Baca Juga: Pendaftaran Caleg di KPU Sepi

Terpisah, bakal calon anggota DPD RI Nono Sampono memberikan apresiasi kepada Ketua dan anggota KPU Provinsi Maluku beserta pegawai sekretariat yang telah bekerja maksimal untuk menerima pendaftaran bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Maluku..

“Tentu kita sangat menyadari kedepan kita tidak akan bersaing untuk merebut simpati dan dukungan dari masyarakat Maluku maka kita harus menge­depankan sikap saling meng­hargai karena keputusan tergan­tung masyarakat,” ungkap Nono.

Dikatakan, pemilu 2024 mendatang memiliki perbedaan dengan pemilu 2019 karena memasuki pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama sehingg kontestasi akan semakin meriah dan menjadi tantangan tersendiri.

Tantangan inilah yang menyebabkan harapan masyarakat agar KPU, Bawaslu dan semua stakeholder, untuk menjalankan peran dan fungsi walau pun terdapat beban luar biasa seperti anggaran yang bertambah.

Karenanya, harapan rakyat Maluku agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dengan aman biarlah menjadi prioritas utama semua stakeholder penyelenggara. (S-20)