Noach: PI 10 Persen Kewenangan Pusat
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan particitipating interest (PI) 10 persen pengelolaan Lapangan Abadi Masela kepada pemerintah pusat.
“PI 10 persen, sesuai UU Nomor 23 sudah atur kewenangan bupati hanya sampai 4 mil, gubernur 12 mil dan 90 mil lebih urusan pemerintahan pusat, jadi kita serahkan semua pemerintah pusat,” ungkap Bupati MBD Benjamin Thomas Noach kepada wartawan, di Ambon Selasa (27/4).
Menurutnya, MBD merupakan kabupaten dampak dari eksplorasi Blok Masela, namun pihaknya akan menerima berapa pun PI yang diberikan, bahkan jika tidak diberikan pun pihaknya tak mempersoalkan.
Selain itu untuk mempersiapkan pengelolaan, Pemerintah Kabupaten MBD telah menyiapkan SDM yang handal guna mendukung beroperasinya Blok Masela.
“Kita telah siapkan rakyatnya, bukan hanya teriak-teriak soal PI. Ditambang itu tidak hanya membutuhkan orang tambang, tapi butuh sarjana teknik, dokter, hukum dan sarjana pertambangan yang hebat, jadi tidak harus sekolah tambang,” ujar Noach.
Baca Juga: Monitoring THR, Disnaker Buka Posko PengaduanUntuk mendukung penyiapan SDM, Pemerintah Kabupaten MBD pun akan membangun universitas yang saat ini masih dalam proses, namun sebagai langkah awal, pihaknya telah bekerja sama dengan Unpatti dengan membukan beberapa program studi di luar kampus utama. (S-50)
Tinggalkan Balasan