AMBON, Siwalimanews – Gubernur tolak berdialog dengan demonstran yang bersuara untuk kepentingan rakyat banyak.

OKP Cipayung plus yaitu HMI, IMM, PM­KRI GMNI, KAMMI dan GMKI, Kamis (19/8) mendatangi Baileo Rakyat, di Karang Pan­jang. Aksi ini sengaja dilakukan bertepatan dengan agenda pari­pur­na DPRD dalam rangka HUT Provinsi Maluku ke-76.

Ratusan mahasiswa ini memprotes kega­gal­an Gubernur Malu­ku Murad Ismail yang dalam kepemim­pinan­nya tak mampu mene­kan angka kemiskinan. Selain itu, berbagai program strategis lain yang jadi andalan da­lam visi dan misinya, sama sekali tidak ber­jalan.

Pantauan Siwalima, massa aksi tiba sekitar pukul 12.00 WIT dan langsung menyampaikan orasi mereka secara bergantian hingga pukul 15.00 WIT.

Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanuddin Rumbow dalam orasinya mengatakan, terdapat banyak penyimpangan dalam kebijakan yang diambil pemerintah provinsi yang berdampak mengkerdilkan hak rakyat.

Baca Juga: Sopir Angkot Mengeluh, Aturan Shift Tetap Berlaku

“Kebijakan pemprov dibawah kepemimpinan Murad Ismail dan Orno kami menilai ada penyim­pangan yang mengkerdilkan hak rakyat,” ujar Rumbow.

Selain itu kata dia, dalam dua tahun kepemimpinan Murad-Orno, Maluku masih tetap menempati urutan empat provinsi termiskin di Indonesia, berdasarkan data BPS tahun 2020.

Tak hanya itu, di era kepemimpinan Murad-Orno, APBD Maluku Rp 3,92 triliun ditambah dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT SMI dengan tujuan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, ternyata tidak menyentuh kondisi masyarakat kecil.

“Banyak persoalan contoh trotoar di Kota Ambon dan air bersih di Haruku yang mangkrak, bagaimana mensejahterakan masyarakat. Iini fakta bukan mimpi,” ucap Rumbow.

Karena itu tandasnya, jika angka kemiskinan meningkat, maka apa yang harus dibanggakan dan disanjung dari kepemimpinan Murad-Orno.

Setelah melakukan orasi selama tiga jam lebih, massa akhirnya ditemui wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan ketua Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.

Awalnya, massa ngotot minta Murad datang menemui mereka. Namun Murad  memilih untuk berbicara dengan beberapa anggota DPRD di ruang Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, daripada berdialog dengan mahasiswa dan mempersilahkan Orno untuk bertemu OKP Cipayung plus.

Di depan Orno, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi alasan OKP Cipayung plus Kota Ambon.

Tak menunggu lama, Burhanuddin Rumbow menyampaikan tuntutan diantaranya, Pertama, mendesak Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku untuk lebih serius memperjuangkan LIN, Ambon New Port, Blok Masela dan tambang gunung botak untuk kepentingan masyarakat di Maluku.

Kedua, mendesak Presiden untuk mengevaluasi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang mana berdasarkan kajian selama dua tahun lebih menghabiskan anggaran ratusan miliar dan belum menyentuh esensi dari kemerdekaan masyarakat di Maluku, karena faktanya Maluku masih dikategorikan provinsi termiskin keempat.

Ketiga, meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk tidak anti kritik dan jangan sekali-kali membungkam penyampaian aspirasi rakyat di depan publik, serta membebaskan mahasiswa HMI cabang Unpatti dan dua pemuda asal Desa Sabuai yang ditahan polisi.

Keempat, mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tidak mengintervensi soal pendidikan tinggi di Maluku.

Terhadap tuntutan OKP Cipayung Plus, Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih telah memberikan refleksi bagi Pemerintah Provinsi Maluku.

Kami memandang kehadiran teman-teman memberikan refleksi bagi kepemimpinan kami dan ini menjadi bahan renungan bagi Gurbernur dan Wakil Gubernur juga DPRD tentang langkah-langkah kedepannya,” ujar Wagub.

Menurutnya, berbicara soal kemiskinan ini tanggungjawab semua pihak baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, termasuk seluruh elemen masyarakat.

Namun, Wagub menghargai aspirasi yang disampaikan dan akan memperkaya pemerintah dalam melakukan kajian membangun Maluku kedepan.

Usai menyerahkan tuntutan masa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.

Beri Ruang

Gubernur Murad Ismail diminta untuk memberikan ruang dan waktu mendengarkan aspirasi rakyat terutama masyarakat yang disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap proses pemerintahan yang dilaksanakan saat ini.

“Pak Gubernur mengabaikan aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Ini aspirasi dari masyarakat mestinya gubernur meluangkan waktu untuk menerima,” jelas pengamat kebijakan publik, Natanel Elake kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/8).

Dikatakan, secara normatif gubernur memang bisa memberikan kewenangan kepada wakil gubernur, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa dalam praktek birokrasi yang namanya wakil gubernur pasti tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

“Memang dalam setiap kesempatan yang kami lihat pak wagub yang menerima tetapi itu hanya lips service saja, yang kemudian itu susah dibuktikan kebenarannya. Alangkah baiknya aspirasi mahasiswa ini kenapa gubernur tidak bisa terima langsung saja, sehingga mahasiswa juga bisa dengar stetmen gubernur,” ujarnya.

Dikhawatirkan, lanjut Natanel, jika wagub yang terus menerima setiap aspirasi rakyat tetapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena eksekutornya itu gubernur.

“Yang ditakutkan begini, pak wagub terima, dengar dan jawab lips service saja tetetapi tidak bisa melaksanakan karena eksekutornya itu ada di pak gubernur dan bukan di pak wagub,” tegasnya.

Lanjut dia, bagaimana sebuah pemerintahan yang baik itu bisa berjalan secara baik dan bersih kalau pemimpin itu tidak menerima aspirasi masyarakat.

“Aspirasi itu misalnya dalam bentuk permohonan, kontrol, dalam bentuk evaluasi masyarakat. Sehingga saya berharap kedepan pak gubernur dengan alasan apapun memberikan ruang yang cukup mendengarkan aspirasi rakyat. Kan gubernur tidak ada rugi menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat, kan tinggal menerima saja,” harap dia.

Ia menambahkan lagi, secara normatif gubernur dan wagub terima sama saja karena kedudukannya kolektif kolegal, dan sama dalam kedudukan politik tetapi tidak sama dalam dalam tanggungjawab maupun eksekusi.

“Karena itu sebagai orang Maluku saya sangat mengapresiasi pak gubernur hanya dalam hal ini saya minta pak gubernur tolong memberikan ruang untuk menerima aspirasi dari masyarakat kita,” harapnya lagi.

Senada dengan itu, staf pengajar Fisip UKIM, Ongky Samson berpendapat secara kolektif kolegal gubernur atau wakil gubernur bisa menerima dan mendengarkan aspirasi rakyat, hanya saja ia juga berharap kerinduan dan keinginan masyarakat untuk bertemu langsung dengan gubernur dalam menyampaikan aspirasi itu juga bisa diterima.

“Sebenarnya secara normatif bisa saja wagub terima, tetapi ya ini kerinduan mahasiswa jadi pak gubernur bisa juga memberikan ruang dan waktu mendengarkan,” ujarnya kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (19/8).

Katanya, mahasiswa juga sebagai bagian dari rakyat yang melaksanakan fungsi kontrol sosial, sehingga tidaklah salah kalau gubernur bisa memberikan ruang dan waktu untuk mendengarkan aspirasi mereka, bukan malah mendelegasikan ke pihak lain. (S-50/S-19)