AMBON, Siwalimanews – Dipastikan mulai besok (21/3), seluruh sekolah dari jenjang TK-SMP diliburkan sampai dengan 14 hari kedepan.

 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Abdurrahim Umasugi dalam suratnya kepada setiap sekolah yang juga telah beredar luas di media sosial facebook disebutkan, sehubungan dengan pelaksanaan aktifitas di sekolah bagi siswa-siswi pada satuan pendidikan jenjang TK,SD,SMP.

Pengumuman ini mengacu pada surat edaran Kemendikbud Nomor: 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Buru Nomor: 088/52/2000, tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19).

“Berdasarkan surat Kemendikbud ini, maka diberitahukan kepada satuan pendidikan jenjang TK,SD,SMP untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan mengganti kegiatan belajar di rumah selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai 21 Maret s/d 3 April 2020,” jelas Kadis.

Dengan berbagai upaya pencegahan di maksud, kata kadis, diharapkan kepada satuan pendidikan masing-masing, agar dapat menghimbau kepada orang tua/wali murid untuk menjaga anak-anak pada rumah masing-masing serta menjaga kesehatan dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga: Sangkala: Dewan Fokus Pantau UNBK SMA

“Dalam rangka mendukung upaya pencegahan covid-19 untuk tetap melaksanakan aktivitas hanya pada rumah masing-masing dan tidak membiarkan anak-anak keluar rumah demi pencegahan penyebaran virus di maksud,” tuturnya.

Kebijakan tersebut akan diakhiri setelah status waspada darurat bencana non alam wabah covid-19 dicabut atau sampai ada pemberitahuan resmi selanjutnya. (S-31)