AMBON, Siwalimanews – Ketua Majelis Latupati Maluku Hi Ibrahim Wokas mengukuhkan dan melantik Muhamad Tasalissa sebagai Raja Petuanan Tagalissa Negeri Hatawano, Kamis (27/10).

Pelantikan Tasalissa sebagai Raja Petuanan Tagalissa Negeri Hatawano, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru ini berlangsung di Kantor Majelis Latupati Maluku di Desa Paso, Kecamatan Baguala sesuai Surat Keputusan Nomor SK : 10/SK/MLM/10/2022.

Muhammad Tasalissa merupakan anak dari raja sebelumnya yaitu Abdurrahman Tasalissa. Pelantikan ini, merupakan periode ke-2 dirinya menjabat sebagai raja di Negeri Hatawano, setelah pertama kali terpilih pada tahun 1965 yang lalu.

Ketua Majelis Latupati Maluku Hi Ibrahim Wokas dalam arahannya minta agar sekembalinya Tasalissa ke Negeri Hatawano, diharapkan untuk berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan para raja lainya di Pulau Buru, untuk selanjutnya membentuk pengurus Latupati di daerah itu.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Didesak Bersikap Tegas Terhadap Pemprov

“Setelah pelantikan ini, saya berharap ketika kembali, segera dan secepatnya komunikasi dan koordinasi dengan raja lainya untuk membentuk kepengurusan Latupati Buru dan jika bisa Buru Selatan juga, mengingat sampai dengan saat ini belum ada kepengurusan di kedua kabupaten tersebut.

Wokas menegaskan, sebagai Latupati, mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pelantikan seperti ini, tidak diizinkan bagi yang lain, baik camat, bupati, bahkan gubernur.

Sementara itu usai dilantik, Muhammad Tasalissa kepada Siwalimanews berjanji, akan mengembalikan tatanan adat negerinya ke tempat yang sebenarnya, mengingat saat ini sudah mulai tergusur oleh perkembangan zaman dan transfer budaya asing.

“Untuk kali ini saya akan kembali dan dudukan adat yang sebenarnya di tanah Buru berdasarkan pembuktian sejarah yang saya miliki sejak tahun 1958, agar marga – marga memiliki haknya masing-masing, sehingga tidak ada klaim mengklaim bahwa ini punya dia. Ini milik saya, sebab terdapat 24 suku mempunyai hak yang sama.

Untuk itu kata Tasalissa, keinginannya ialah adat dan sejarah tanah Buru akan kembali didudukan pada tempatnya. Selain itu kekurangan – kekurangan yang ada pada Negeri Hatawano akan dibenahi kembali, seperti kelompok pemuda, kelompok adat dan agama, sehingga tidak ada perselisihan di masyarakat lagi.( Mg-1)