AMBON, Siwalimanews – Dikeluarkannya larangan penjualan obat sirup oleh Kementerian Kesehatan dan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon ke seluruh apotek dan fasilitas layanan kesehatan di Kota Ambon, maka Komisi I DPRD kota, akan mengundang para pemilik apotek dan Dinkes serta pihak BPOM untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (27/10) menuturkan, sehubungan dengan larangan penjualan obat sirup, maka sebagai tindaklanjutnya, komisi akan melakukan pertemuan dimaksud.

“Kita mau pastikan semua obat sirup itu tidak lagi dijual di semua apotek, bahkan kios-kios obat. Jangan kita antisipasi di apotek, sementara di kios justru ada,” ujarnya.

Nantinya kata Jafri usai rapat yang rencananya akan digelar Senin (31/10) nanti, komisi bersama Dinkes dan BPOM akan langsung turun lakukan peninjauan ke semua apotek untuk memastikan, bahwa semua apotek, tidak lagi menjual obat sirup dimaksud.

“Takutnya di kampung-kampung masih ada yang jual, karena mereka tidak tahu jenis obat sebenarnya itu yang mana. Jadi itu langkah komisi,” janjinya.

Baca Juga: Mantan Sekneg Tulehu Jadi Saksi di Kasus Retribusi

Jafri mengaku, dalam surat undangan nanti, pihaknya juga akan meminta setiap apotik, untuk membawa sampel obat-obat sirup yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Sementara terkait data obat yang dilarang menurut Jafri, komisi akan minta Dinkes untuk memaparkannya, sementara BPOM juga diminta, agar dalam melakukan penyitaan terhadap obat-obat tersebut, dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal itu agar publik juga tahu, apa yang sudah dilakukan BPOM terhadap obat-obat yang dianggap berbahaya itu.

“Kita tahu bahwa apotek itu juga beli obat dari distributor dan lainnya, dengan itu, secara langsung mereka juga akan mengalami kerugian. Tetapi untuk keselamatan semua orang, maka harus diambil tindakan ini secepatnya,” ucapnya.

Jika dalam tinjauan nanti ada temuan, maka akan diberikan teguran dan langsung diambil tindakan, mengingat dalam aksi ini juga melibatkan BPOM dan Dinkes.

“Nanti dalam pertemuan itu, kita juga akan mempertanyakan sejauh mana penyitaan yang dilakukan BPOM,” ucapnya. (S-25)