AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait dengan lahan di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, guna membangun rumah susun bagi warga akibat kebakaran yang melanda di tahun 2019 lalu.

Berbagai upaya ditempuh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, salah satunya dengan meminta persetujuan Komisi III DPRD Maluku, sebagai mitra Badan Pengelola Aset Daerah.

Merespon hal itu,  anggota Komisi III DPRD Julius Patipeiluhu, minta pemkot untuk mengkaji ulang rencana pembangunan rusun di kawasan Ongkoliong.

Menurutnya, harus ada kebijakan selain melakukan pembangunan rusun, artinya harus ada desain yang baik dan terstruktur, terkait dengan rencana pembangunan tersebut, walaupun telah disetujui oleh pemerintah pusat.

“Harus dipikirkan yang matang dan membutuhkan kajian yang baik dan terukur tentang program itu, sebab kalau bangun disitu pasti sangat rawan dari berbagai aspek, apalagi kalau mau digabungkan antara perumahan dan perdagangan,” ucap Patipeiluhu.

Baca Juga: Ini Kuota JCH Kota Ambon Tahun 2023

Pemerintah Kota Ambon kata Patipeiluhu, mestinya tegas dan tidak boleh mengikuti keinginan masyarakat, sebab yang membutuhkan tempat tinggal bukan pemerintah, melainkan masyarakat.

“Kalau rencana pemerintah untuk bangun di Air Kuning, maka harus jalan terus tidak perlu ikut keinginan masyarakat setempat, lagi pula jarak juga tidak terlalu jauh dari pusat kota,” tegasnya.

Patipeluhu juga mengingatkan Pemerintah Kota Ambon untuk memperhatikan konstruksi dari setiap rusun yang dibangun, karena belajar dari pengalaman, pembangunan rusun di Desa Nania sangat buruk dan mengalami kerusakan, pasca diresmikan oleh Walikota Ambon saat itu Richard Louhenapessy.(S-20)