AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena, mendesak pimpinan DPRD untuk lebih bersikap tegas terhadap gubernur dan jajaran birokrasi di pemprov.

Desakan ini disampaikan Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/10) atas tindakan pembangkangan yang dilakukan pemprov terhadap setiap agenda pemerintahan yang dilakukan DPRD.

Berdasarkan tata tertib, maka upaya pemanggilan paksa dapat dilakukan DPRD, jika pemprov terkesan membangkang ketika dipanggil secara patut, termasuk DPRD dapat menggunakan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah.

“Sebagai anggota DPRD kita minta pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti dengan mekanisme yang berjalan di DPRD, kan kalau diundang berturut-turut selama tiga kali tidak diindahkan, maka panggilan paksa atau juga mekanismenya kita interpelasi gubernur,” ujar Kolatlena.

Lengkah tegas kata Kolatlena, harus dilakukan pimpinan DPRD secara kelembagaan, agar ada kewibawaan lembaga yang dijaga, sebab jika tidak, maka akan menjadi kebiasaan dimana eksekutif akan mempermainkan setiap panggilan DPRD.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-72 IDI Aru Gelar Bakti Sosial

“Ini baru pernah terjadi dan tidak boleh dibiarkan maka harus menempuh mekanisme kelembagaan, kalau tidak pernah hadir berturut-turut, maka tidak ada itikat baik dari Gubernur dan jajaran untuk mengelola pemerintahan,” kesal Kolatlena.

Menurutnya, bagaimana Provinsi Maluku hendak didorong untuk maju dan berkembang, jika setiap kali panggilan yang dilakukan DPRD tidak dihiraukan oleh gubernur dan jajaran birokrasi pemprov.

Apalagi, dalam berbagai kesempatan baik dalam paripurna maupun momentum lain, gubernur selalu menekankan, bahwa DPRD adalah mitra dan unsur pemerintah yang harus dijaga harmonis dan sinergis untuk bahu membahu membangun daerah.

Namun, fakta yang terjadi bertolak belakang dengan apa yang disampaikan gubernur, terbukti dengan tidak dihiraukan keputusan politik lembaga DPRD oleh setiap OPD. (S-20)