KAMBON, Siwalimanews – Pemkab SBT telah mengem­balikan KMP Bobot Masiwang ke Pempus melalui Kementerian Per­hubungan, setelah setahun lebih Ka­pal Motor Penyeberangan terse­but tidak beroperasi akibat kerusa­kan.

Kapal berbobot 500 GT dikem­bali­kan karena tidak mampu dike­lola oleh PD. Mitra Karya milik Pemkab SBT.

Kepala Dinas Perhubungan Kabu­paten SBT, Ramly Kilwarany menga­takan, KMP Bobot Masiwang meru­pakan salah satu kapal Fery yang dihibahkan oleh Pempus ke daerah sejak tahun 2018 namun setahun sudah alami kerusakan.

“Kami sudah putuskan untuk serahkan kembali KPM Bobot Masi­wang ke Kementerian dan suratnya sudah siap untuk segera dikirim,” jelas Ramly kepada Siwalima, kamis (13/8).

Dikatakan, pengembalian kapal ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkab SBT dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana pembicaraan itu berkaitan dengan besaran biaya per­baikan yang diperkirakan mencapai Rp 8 miliar lebih.

Baca Juga: Penerbangan Wings Air di Aru akan Dibuka

Ramly menjelaskan, dengan adanya anggaran perbaikan yang diperkirakan cukup besar itu, maka solusi yang diambil oleh Kementerian Perhubungan bahwa, untuk dapat dibiaya oleh Pempus maka  kapal tersebut harus dikembalikan.

“Pemkab menyurati kementerian untuk dikembalikan ke pusat dan jika sudah diperbaiki, tetap masih beroperasi di daerah SBT yakni Teor, Kesui dan beberapa keca­matan lainnya di SBT,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias mengatakan, terkait dengan pengembalian KMP Bobot Masiwang pihaknya telah mengkonfirmasi ke BPTD 23 yang merupakan UPT milik Kementerian Perhubungan di Maluku.

“Kami baru saja konfirmasi ke BPTD 23 salah satu UPT milik Kementerian perhubungan di Maluku,” jelas Yermias.

Menurutnya, dari penejlasan salah satu pejabat di BPTD 23 telah dijelaskan jika kapal KPM Bobot Masiwang memang dikembalikan oleh Pemkab SBT ke Kementerian dengan tujuan perbaikan dan kapal itu tidak dikelurkan dari Maluku.

Selain itu, dari hasil konfrimasi, kata Yermias pejabat tersebut telah menegaskan jika kapal yang dikembalikan itu nantinya diperbaiki dan dikembalikan lagi ke daerah ini untuk diporasikan.

“Tapi karena BUMD yang mengelolanya sudah mengembalikan maka besar kemungkinan kapal itu tidak lagi dikelola oleh BUMD yang bersangkutan,” ujar Yermias.

Yermias sangat berharap nantinya setelah selesai diperbaiki KMP Bobot Masiwang dapat kembali dan dioperasikan oleh Perusahan Daerah Panca Karya sebab, jika kapal itu dikelola oleh PD Panca Karya itu lebih baik.

Tak hanya KMP Bobot Masi­wang, Yermias berharap KMP Mar­sela juga jika nantinya Pemerintah Kabupaten MBD akhirnya mengem­balikan kapal itu, maka Komisi III akan meminta agar DP Panca Karya yang mengambil alih kapal tersebut untuk dikelola. (Cr-2)