PIRU, Siwalimanews – Setelah didemo dan di palang pintu masuk ke RSUD Piru oleh ratu­san honorer tenaga ke­sehatan di RSUD Piru akhirnya Pemerintah Kabupaten Seram Ba­gian Barat diterima gaji dan intensif.

Itu pun hak-hak yang diterima tidak seluruhnya, seharus­nya Pemkab SBB mem­bayarkan gaji dan in­tensif mereka selama Sembilan bulan, na­mun mirisnya Pemkab baru membayar tiga bulan saja.

Kepada Siwalima di Piru, Selasa (3/10) salah satu honorer nakes RSUD Piru me­ngakui pihaknya sudah mene­rima gaji pasca demonstrasi yang dilakukan, namun hanya tiga bulan dan bukan sembilan bulan.

“Untuk gaji para honorer nakes RSUD Piru telah diselesaikan pem­bayaran Senin (2/10) usai aksi demo, sekitar pukul 20.28 WIT malam, dan yang kami terima pembayaran hanya 3 bulan saja. dan 6 sisanya itu masih menunggu proses lanjutan,” ujar nakes yang wanti-wanti namanya tak dikorankan.

Dia menyebutkan, gaji para nakes ini dibayarkan per bulan Rp1.500.000 sedangkan insentif atau uang pen­jagaan perbulan Rp500.000 selama 6 bulan belum dibayar karena harus diproses ulang melalui SP2D tersen­diri, dan harus memiliki nomor reke­ning sendiri  baru bisa dibayarkan selanjutnya.

Baca Juga: Empat Bulan tak Dibayar, Honorer SBB Palang Kantor dan RSUD

“Sebagai nakes kami akan selalu menunggu kabar dari pihak RSUD untuk menyelesaikan uang insentif atau uang penjagaan, karena 6 bulan yang harus dibayarkan, karena pihak RSUD Piru sudah berjanji akan menyelesaikannya secepatnya, sesuai apa yang diungkapkan bendahara RSUD,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Anis Tapang yang dikonfirmasi meng­ung­kapkan, setelah dilakukan perte­muan bersama dengan Penjabat Bu­pati Andi Chandra As’aduddin akhir­nya mendapat kesepakatan bersama, hari itu juga (Senin-red) untuk membayarkan honor nakes sesuai Analisa Standar Belanja (ASB).

Dijelaskan, hasil rapat bersama dengan Pejabat Bupati, Sekda Alvin Tuasuun, Kepala Inspektorat Mery Kaihatu, Kepala BPKAD Hendrik Mandaku dan dokter Kris mewakili Direktur RSUD, Sekertaris RSU dan bendahara RSUD dimana hasil keputusan itu, gaji honor nakes tetap dibayar sesuai ASB senilai Rp1.000.000 rupiah dan Rp500.000 per bulan untuk uang jaga, maka diterima per bulan Rp1.500.000.

“Jadi setiap jaga setiap hari diberi Rp50.000 dan jaga sebanyak 10 kali jika tidak dijaga maka tidak akan diberi uang jaga itu disepakati ber­sama,” jelas Tapang

Sudah Dibayar

Pemkab SBB akhirnya membayar seluruh gaji dari honorer Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pembayaran gaji yang dilakukan Pemkab SBB ini setelah ratusan honorer Satpol PP dan Damkar mela­kukan aksi palang kantor tersebut pada Senin (2/10).

Menurut salah satu perwakilan honorer Satpol PP, Palianso melalui telepon selulernya kepada Siwa­lima, Selasa (3/10) bahwa, pemerin­tah dae­rah telah menyelesaikan pem­bayaran gaji mereka usai aksi demo yang dilakukan.

“Gaji honorer kami selaku honorer Satpol PP dan Damkar dibayar se­kitar pukul 02.25 WIT, dan dibayar­kan terhitung 3 bulan saja,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, dengan diselesaikan pembayaran gaji oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, dan hari itu juga pemalangan 3 buah pintu masuk kantor Bupati langsung di buka.

“Gaji kami dibayar terhitung cuma tiga bulan, dan dibayar per bulan Rp1.600.000 rupiah sesuai dengan DPA yang ada,” tegasnya.

Terpisah Kepala BPKAD Hendrik Mandaku yang dikonfirmasi menga­takan, Penjabat Bupati melakukan pembayaran sesuai dengan aturan, jika di luar aturan maka bupati me­ngarah kembali ke aturan agar tidak terjadi temuan oleh BPK atau BPKP.

Menurutnya, gaji honorer Satpol PP, Damkar dan Nakes yang telah dibayarkan sesuai aturan yang diinginkan oleh As’aduddin. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikembalikan dan diperbaiki sesuai aturan, sehingga pemeriksaan tidak terjadi temuan.

“Untuk honor Nakes sendiri ang­garan ada, namun yang diperbaiki ada­lah administrasinya agar tidak terjadi pelanggaran yang berdampak kerugian atau temuan nanti,” kata­nya.

Ditambahkan, pembayaran hak-hak pegawai itu dilakukan ketika Pemkab SBB melakukan konsultasi dengan BPK dan BPKP.

“Anggaran Nakes itu ada dan sudah diselesaikan. Hal ini dibayar­kan karena kita sudah konsultasi de­ngan BPK dan BPKP, hanya perbaiki administrasinya saja biar tidak terjadi masalah.” tutur Mandaku.

Dikecam

Sikap Pemerintah Kabupaten Se­ram Bagian Barat dikecam lantaran tidak menyelesaikan pembayaran hak tenaga honorer selama berbu­lan-bulan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat, Turaya Samal kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Selasa (3/10) malam menyayangkan persoalan yang terjadi di lingku­ngan Pemkab SBB.

“Ini menunjukkan kinerja Pemda SBB tidak bagus dan harus ditata kembali, itu hak orang yang harus didapat, masa orang kerja tidak digaji, relawan saja diberikan apalagi bukan relawan,” kecam Samal.

Dijelaskan, relawan covid-19 saja dianggarkan dalam APBD dan wajib dibayarkan apalagi hak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi kepada daerah SBB.

Samal membayangkan jika tenaga honorer khususnya di RSUD Piru tidak bekerja melayani pasien akibat terjadi pemalangan rumah sakit maka yang dikorbankan adalah masya­rakat.

“Tiba-tiba ada orang sakit yang butuh perawatan tapi tidak ada perawat lalu siapa yang bertang­gung jawab atas jiwa orang yang masuk di RS, harus tenaga medis se­dangkan hak mereka tidak dibayar­kan,” kesalnya..

Penjabat Bupati kata Samal harus dapat menyelesaikan persoalan ini dengan bijak dan jangan dibiarkan berlarut-larut, karena tidak bagus dipandang oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Seakan-akan Kabupaten SBB ini benar-benar terpuruk sampai tenaga medis melakukan aksi demonstrasi yang berujung pemalangan  rumah sakit.

“Kalau tenaga honorer melakukan itu berarti sudah kelewat batas kesabaran karena di janji-janji tapi tidak terealisasi. Jangan membo­hongi orang,” jelasnya.

Lanjutnya, jika Pemerintah Ka­bupaten memiliki etika baik seha­rusnya persoalan ini diselesaikan dan tidak mesti sampai ribut seperti itu.

Selain itu, Penjabat Bupati juga harus proaktif terhadap setiap dinamikanya yang terjadi ditengah masyarakat, sebab ASN yang dimiliki Pemkab SBB cukup sedikit jika dibandingkan dengan honorer.

Artinya tanpa honorer tidak mungkin penyelenggaraan pemerin­tahan di SBB dapat berjalan dengan baik.

“Kemarin Satpol-PP PP juga demikian tapi infonya sudah diselesaikan tapi apakah harus sampai seperti ini baru diselesaikan. Tenaga yang demo ini bukan bekerja satu dua bulan tapi sudah lama, kasihan mereka harus bayar tempat tinggal belum lagi harus makan,” ujar politisi PKS Maluku ini.

Samal pun berharap Penjabat Bupati dapat melihat persoalan dengan bijak agar tidak terkesan di masa kepemimpinannya tidak peduli terhadap nasib rakyat SBB.

Palang Kantor

Puluhan tenaga honorer di Kabupaten SBB, Senin (2/10) memblokir Kantor Bupati dan juga Rumah Sakit Umum Daerah.

Aksi ini dilakukan sebagai puncak kekesalan lantaran belum menerima hak mereka, kurun waktu empat hingga sembilan bulan.

Para honorer berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan RSUD Piru.

Alhasil mereka memalang Kantor Bupati, yang mengakibatlan rencana apel pagi pegawai tak jadi dilaksanakan.

Lebih dari sebulan mereka mengeluhkan hak-hak ke Pemerintah Kabupaten SBB, sayangnya gaji yang ditunggu-tunggu pun tak kunjung dibayar.

Tercatat tenaga Honorer Satpol PP berjumlah 114 orang, tenaga honorer Damkar 38  belum mendapatkan gaji selama 4 bulan, sedangkan tenaga honorer RSUD Piru sebanyak 134 orang belum mendapatkan gaji selama 9 bulan. (S-18/S-20)