AMBON, Siwalimanews – Untuk mencegah terjadinya klas­ter baru Covid-19, Satgas Covid Pemkot Ambon meminta, kelompok pendemo untuk menahan  diri dan tidak melakukan aksi demonstrasi di tengah-tengah situasi pandemi.

Hal ini demi kebaikan dan kesela­-matan bersama mengingat angka terkonfirmasi positif dan angka kematian di Kota Ambon terus naik. Demikian disampaikan juru bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Kota Am­bon, Joy Adriaansz dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (16/7).

Menurutnya, akibat demonstrasi oleh kelompok mahasiswa menen­tang PPKM Mikro Diperketat selama dua hari, Kamis (15/7) dan Jumat (16/7) berpotensi  menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jika ada diantara pendemo yang terpapar tentu akan menulari rekan-rekannya, bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka dirumah,” jelas Jubir.

Dikatakan, Jumlah kasus positif terus  meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas karena makin banyak yang terpapar.

Baca Juga: Terapkan PPKM Skala Mikro Luhukay: Warga Dapat Dikendalikan

“Sebab itu masyarakat sudah dihimbau untuk tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat urgen/tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga dirumah,” jelasnya.

Dijelaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi pandemi. Kerjasama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung Ambon keluar dari Zona Merah (resiko tinggi).

“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan me­-matuhi protokol kesehatan, sehi­ngga Ambon bisa keluar dari zona merah, dan PPKM Mikro diperketat tidak diperpanjang,” ungkap Jubir.

Menanggapi peristiwa Demons­trasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengama­nan, jubir katakan hal itu tidak perlu terjadi jika pendemo kooperatif. “Tindakan aparat membubarkan pendemo  karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM,” ujarnya.

Jubir meminta maaf apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang mengamankan Balai Kota.

“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, oleh sebab itu atas nama Pemerintah Kota Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” akunya.

Menurut Jubir, Satpol PP Kota Ambon dalam peristiwa itu hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka yakni penegakan perda, penyelengga­raan ketertiban masyarakat, ter­-masuk pengamanan Balai Kota yang merupakan tempat penyele­nggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Ambon, lanjutnya, telah diarahkan oleh Walikota Ambon untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.

“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid 19 belakangan menjadi soro­-tan, sehingga telah diarahkan untuk bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” pungkas Adriaansz.

Diswab Antigen

28 mahasiswa diswab antigen usai melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (16/7) di kawasan Jl. Sultan Hairun (Balai Kota Ambon).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berasal dari tiga universitas di Kota Ambon yakni IAIN, Universitas Darusalam dan Universitas Pattimura menolak kebijakan walikota menerapkan PPKM Mikro ini dilakukan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga 28 dari mahasiswa yang sempat diamankan polisi kemudian dilakukan Swab Antigen oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dibawah permintaan Kapolresta Pulau Ambon dan P. P Lease, Kombes Leo Simatupang.

Salah satu pendemo Hijrah didalam Mapolsek mengatakan, pihaknya diminta patuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan tidak lagi menciptakan kerumunan, memakai masker dan menjaga jarak lewat aksi demo.

Menurutnya, kondisi Kota Ambon saat ini sedang tidak baik-baik saja karena ancaman Covid-19. Oleh karenanya, Swab Tes Antigen dilakukan terhadap 28 pendemo yang diamankan sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita di Swab antigen oleh tim medis dan diminta alamat lengkap untuk kemudian bila hasil tes keluar positif, semua mahasiswa yang turun demo akan dijemput. Itu menurut Kapolres yang saya dengar,”  katanya.

Kata dia, selain 27 mahasiswa, ada pula 1 warga diamankan dan turut di-Swab Antigen. Saat diinterogasi, pihaknya diminta mendengar apa yang disampaikan Kapolres untuk menertibkan keamanan Kota Ambon yang masih dilanda Pandemi Covid-19.

Kemudian lanjut Hijrah, dia dan rekan-rekannya diinterogasi, diambil sidik 10 jari lalu disuruh keluar ajak rekan-rekan pulang. Tidak ada intimidasi yang terjadi.

“Kami mendesak Kapolres berkoordinasi dengan Walikota Ambon agar bisa kami audience untuk menyampaikan tuntutan mencabut PPKM dan akan taati Prokes,” paparnya. (S-52)