AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Ambon membagikan mesin parkir elektronik kepada juri parkir untuk meminimalisir kebocoran PAD.

Yang menjadi pertanyaan kapan e-parkir yang dijanjikan Dishub sejak November 2022 lalu untuk diberlakukan.

“Alat yang diberikan ini memang urgen atau tidak untuk mendongkrak PAD. Kenapa tidak lakukan pembenahan parkiran dulu baru diterapkan,” tanya B. Jery salah satu warga kepada Siwalima, Sabtu (4/6).

Menurutnya pemerintah harusnya menggunakan anggaran ini untuk menata parkiran di kawasan Pasar Mardika dan dalam terminal yang semerawut.

“Dari pada membeli alat pembayaran parkir, mendingan anggaran itu digunakan untuk mengatur arus lalu-lintas di dalam Pasar Mardika yang semerawut, jauh lebih berfaedah, ungkapnya.

Baca Juga: Uskup: Semua Hidup Dalam Persaudaraan Yang Rukun

Mobil angkot lanjutnya membayar uang iuran terminal setiap bulan ratusan ribu namun tidak punya tempat parkir di terminal, karena ada pedagang.

“Ini yang harus dibenahi bukan membeli alat bayar pakir yang harga mahal,” pintanya.

Kalau pemerintah beralasan dengan menggunakan alat bayar parkir secara elektronik itu mengurangi kebocoran pendapatan daerah, maka manajemen harus dibenahi.

Sumber daya manusia perlu dibenahi, lalu pengelolaan parkir juga harus benar-benar pihak yang punya pengalaman mengelola pakir. Mereka juga harus melatih jukir dan sistem bagi hasil juga harus terkontrol dan diawasi.

Ini baru tepat, kalau selama ini tidak dilakukan pembenahan pada pengelolaan parkir maka, kebocoran pendapatan seperti yang pernah disebut sekot itu bisa saja terbukti,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta agar DPRD tegas dalam mengawasi kerja pemerintah daerah khususnya OPD teknis yang membidangi masalah ini.

“DPRD harus meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Ambon soal janji program, kalau perlu dievaluasi kinerja kadis, kepala bidang darat sampai kepala terminal,” tegasnya.

Selain itu Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena diminta segera melakukan evaluasi terhadap kerja pimpinan OPD dan perangkat dibawanya.

Bagi Alat

Sebelumnya Dishub Ambon membagikan 26 unit mesin bayar parkir elektronik ke jukir, Sabtu (4/6).

Kepala UPTD Perparkir Dishub Ambon, Petrus Ngeljaratan mengaku pendistribusian alat bayar parkir untuk tiga ruas jalan yakni Diponegoro, AM Sangadji dan jalan Pattimura.

Sementara juas jalan utama lainnya di Kota Ambon, juri parkirnya masih menarik uang parkir secara cash dari pemilik kendaraan bermotor.(S-25)