Menunggu Rekomendasi KASN
Hingga saat ini masyarakat Kota Ambon masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait calon Sekretaris Kota Ambon, mengantikan Anthony Gustaf Latuheru yang sudah masuk masa pensiun bulan Desember mendatang.“Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah mengusulkan enam nama calon Sekretaris Kota Ambon ke KASN sejak bulan lal. Enam calon sekot yang telah diusulkan yaitu, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi Salatalohy, Kepala Bappeda-Litbang Enrico Rudolf Matitaputty, Inspektur Kota Ambon, Jacob Silanno dan Kadis Kominfo Joy Adriaanzs.
Selain itu ada pula nama Kadis Kominfo Maluku Semuel Huwae dan salah satu pejabat Pemkot Kupang, Agus Ririmasse. Keenam calon Sekot ini telah mengikuti seluruh proses tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, hasil kerja pansel dan tim assesor dari Mabes Polri juga sudah diserahkan ke walikota .Aturannya walikota hanya menetapkan tiga nama sesuai dengan perengkingan yang ditentukan pansel dan selanjutnya tiga nama itu diusulkan ke walikota ke KASN. Namun langkah ini tidak dilakukan.“Walikota memiliki pertimbangan lain sehingga tidak mengusulkan tiga nama tetapi enam nama dengan alasan sukar untuk menentukan calon sekot.
Tindakan walikota yang mengusulkan enam calon sekot ke KASN dan bukan tiga nama sesuai dengan hasil kerja panitia seleksi sempat menimbulkan beragam pendapat masyarakat yang menilai walikota telah melecehkan panitia seleksi.“Walikota seharusnya dari awal mengusulkan enam calon sekot tersebut ke KASN dan tidak perlu lagi melalui tahapan seleksi.
Walaupun demikian proses tersebut telah dilewati dan saat ini publik masih menunggu rekomendasi KASN“Kita tentu saja berharap walikota tidak saja bersifat menunggu tetapi membanguj komunikasi dan koordinasi dengan pihak KASN. Atau bila perlu walikota bisa meugaskan stafnya bertemu langsung dengan KASN mempertanyakan masalah tersebut.
Kita juga berharap proses seleksi yang dilakukan oleh KASN tidak ada intervensi dari siapapun termasuk walikota, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan KASN nantinya akan ditentukan oleh walikota bukan berdasarkan kepentingan politik tetapi diharapkan sesuai dengan kompetensi dan kualitas yang ada.
Baca Juga: Tunggu Langkah Berani JaksaWalikota juga harus bertindak bijak dalam menentukan calon sekot yang ada, dan tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, sehingga dengan sendirinya calon sekot yang terpilih adalah betul-betul memiliki kualitas dan kapabilitas dan bukan karena titipan dan sebagainya. Semoga (*)
Tinggalkan Balasan