Akhirnya perjuangan warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menolak pembangunan Ambon New Port, berbuah manis. Dengan sejumlah alasan, pemerintah menunda mega proyek itu.“Ratusan warga Dusun Batu Dua, Ujung Batu dan Batu Naga yang paling terdampak dengan rencana pembangunan proyek bernilai Rp 5 triliun tersebut.“Awalnya, mereka sangat bangga dengan rencana pembangunan proyek jumbo oleh Presiden Joko Widodo. “Namun belakangan, mereka kecewa karena tidak pernah ada pertemuan apalagi kesepakatan, tiba-tiba terdengar kabar akan ada peletakan batu pertama, atau ground­breaking.

Mereka bersikeras tak akan keluar dari tanah yang sudah mereka tempati turun temurun. “Selain menolak pindah, warga juga mengecam sikap dari Pemprov Maluku dibawah kepemimpinan Murad Ismail yang dengan otriter, serta tanpa ada sosialisasi bahkan tanpa sepengetahuan warga di tiga dusun ini, langsung datang ingin gusur dan merelokasi warga begitu saja.“Untuk itu warga yang menolak digusur minta kepada agar Gubernur Murad mencari lokasi lain untuk dijadikan sebagai tempat pembangunan Ambon New Port, sebab apapun yang terjadi mereka tidak akan pindah dari lokasi tersebut.“Namun, kabar penundaan itu disampaikan langsung oleh  Anggota DPR dapil Maluku Hendrik Lewerissa.

Manurut HL sapaan akrab Lewerissa, informasi soal penundaan itu, disampaikan langsung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, saat bertemu anggota DPR dan DPD daerah pemilihan Maluku di kantornya, baru-baru ini.“Diakuinya, sejak awal tahun 2022, seluruh wakil rakyat, baik DPR dan DPD telah sepakat untuk memperjuangkan dua proyek strategis yaitu Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.“Sesuai dengan penjelasan Menko Luhut, ternyata ada sejumlah permasalahan yang membuat kedua proyek strategis nasional ini terkesan berjalan lamban dari harapan masyarakat Maluku, khususnya yang ada di Negeri Waai dan Liang.

Hal senada juga disampaikan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharsono Monoarfa, saat menerima kunjungan legislator asal Maluku.“Manoarfa juga menyampaikan hal yang sama menyangkut penundaan dua proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.“Padahal sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail melaporkan pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan Ambon New Port sudah selesai dilakukan. Hal itu disampaikan Murad kepada Menko Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di VIP room Bandara Internasional Pattimura, Kamis (7/10) pagi lalu.

Ambon New Port rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 700 Ha, meliputi Dusun Batu Dua, Batu Naga dan Ujung Batu, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.“Kepada Luhut dan Budi Karya, Murad meyakinkan kalau lahan sudah selesai dibebaskan sejak adanya Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan pelabuhan.

Baca Juga: Dana Desa Rentan Korupsi

Nantinya pelabuhan ini diharapkan mampu menjadi pusat beberapa kegiatan, seperti terminal peti kemas internasional dan domestik, terminal roro, pelabuhan perikanan, kawasan industri logistik, terminal liquefied natural gas dan pembangkit listrik.

Kemudian, untuk pendanaan tahun 2022-2024 akan memanfaatkan maritime fund atau biaya dari sektor privat.“Selain itu, terkait segi lingkungan, pemerintah pusat mendorong agar nantinya pelabuhan memanfaatkan energi baru terbarukan.“Pembangunan pelabuhan baru di Ambon dinilai sangat diperlukan, mengingat lokasi pelabuhan Ambon berada di daerah pusat perdagangan, pemukiman, dan fasilitas umum lainnya.“Pelabuhan baru Ambon nantinya akan diintegrasikan dengan pusat kegiatan perikanan dan dirancang untuk mewujudkan Provinsi Maluku menjadi LIN.

Program ini didorong agar dapat meningkatkan jumlah ekspor dan dalam jangka panjang memunculkan multipplier effect yang menyejahterakan masyarakat. “Jika saat ini, terjadi kendala dalam rencana pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional, maka sudah pasti akan berpengaruh terhadap kepercayaan dari pemerintah pusat kepada Pemprov Maluku.

Pemprov harus dapat membuat langkah terobosan untuk dijelaskan kepada pemerintah pusat, sebab jika tidak akan menimbulkan prasangka dan pertanyaan yang kurang baik dari pemerintah pusat, karena pengambilan suatu kebijakan akan berkaitan erat dengan kepercayaan. (*)