Mahasiswa seluruh Indonesia solid bergerak turun ke jalan, menagih janji terkait tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah yang sudah pernah disampaikan sebagaimana dilansir sejumlah media nasional Minggu (10/4).

Dalam aksi 28 Maret 2022, mereka meminta pemerintah atau Presiden Jokowi menjawab tuntutan mereka selama 14 hari.

Berikut enam tuntutan yang diketahui akan disampaikan BEM se-Indonesia kepada Presiden Jokowi hari ini. Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Kedua, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang Undang Ibu Kota Negara, termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan. Ketiga, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Kempat, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Keenam, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Aksi demontrasi yang dilakukan itu, tidak terkecuali di Ambon. Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bersama Polda Maluku telah mengerahkan sebanyak 700 persoel untuk mengamankan jalannya aksi karena diharapkan aksi yang akan dilakukan mahasiswa berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan apapaun.

Kerja sama yang baik antara pendemo dengan aparat kepolisian tentunya itu yang paling penting. Tak hanya di Kota Ambon, elemen-elemen mahasiswa dari berbagai daerah juga bergabung dalam aksi tersebut, dengan estimasinya sekitar 50-an kampus yang bergabung melakukan aksi demontrasi tersebut.

Mereka juga mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode bahkan menuntut para wakil rakyat itu untuk menyampaikan kajian kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons rencana unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada Senin (11/4).

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, (9/4).

Adapun rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum.

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat. (*)