Kasus dugaan korupsi medical check up calon kepala.daerah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota di RS Haulussy  maupun uang makan minum tenaga kesehatan RS Haulussy Ambon masih terus dilakukan lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, Tim penyidik Kejati Maluku terus berupaya memenuhi semua permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

Tim Penyidik Kejati Maluku telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Maluku untuk melakukan audit penghitungam kerugian negara. Sehingga untuk menetapkan tersangka yang dinilai punya peranan pentingan dalam kasus kasus dugaan korupsi ini, Tim penyidik Kejati Maluku harus menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Maluku.

Seluruh  dokumen untuk kepentingan audit  tim penyidik Kejati Maluku sudah serahkan ke auditor, koordinasi juga intens dibangun bilamana ada kekurangan yang perlu dilengkapi, maka penyidik akan memenuhi semua perminta lembaga auditor tersebut.

Untuk diketahui, kuat dugaan anggaran untuk jasa medical check up itu bermasalah, kurun tahun 2016-2020.

Baca Juga: Korupsi Jalan Rambatu dan Penanganannya

Selain itu, audit juga mencakup dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan Covid-19 tahun anggaran 2020 di RS milik daerah tersebut.

Permintaan audit jaksa dimaksudkan untuk mengungkap dugaan kebobrokan aparatur di RS tertua di Maluku itu. Bahkan dalam menuntaskan kasus ini. Tim penyidik Kejati telah memeriksa belasan tenaga kesehatan maupun dokter.

Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk klarifikasi untuk kepentingan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Maluku, terkait dugaan korupsi yang melilit rumah saksi milik daerah Maluku ini.

Kuat dugaan anggaran untuk jasa medical check up itu bermasalah, kurun tahun 2016-2020. Selain itu, audit juga mencakup dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan Covid-19 tahun anggaran 2020 di RS milik daerah tersebut. Permintaan audit jaksa dimaksudkan untuk mengungkap dugaan kebobrokan aparatur di RS tertua di Maluku itu.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap belasan tenaga medis termasuk para dokter itu karena merekalah yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Kepala Daerah (Calkada) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016-2020.

Pada tahun 2017, tercatat dilaksanakan tiga Pilkada, yang proses medical check up dilaksanakan di RS Haulussy yakni, Kota Ambon dan KKT.

Selanjutnya pada tahun 2018 lalu, dilaksanakan kegiatan serupa untuk Pilkada Kota Tual, Maluku Tenggara dan Pilgub Maluku.

Kemudian pada tahun 2020, tercatat empat kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dimana seluruhnya melakukan medical check up di RS Haulussy, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur.

Dalam penuntasan kasus di RS berplat merah ini, tercatat sudah 50 lebih saksi diperiksa tim penyidik Kejati Maluku.

pemeriksaan para saksi itu dilakukan untuk mengetahui aliran anggaran dengan pagu lebih dari Rp2 miliar.

Kita memberikan apresiasi bagi tim penyidik Kejati  yang telah berupaya menuntaskan kasus ini. Kita juga berharap laporan hasil audit kerugian negara secepatnya dikeluarkan  BPKP Perwakilan Maluku sehingga siapa yang diduga terlibat bisa ditetapkan tersangka.

Kita juga berharap tim penyidik Kejati Maluku bertindak adil dan profesional siapapub yang diduga terlibat haruslah ditetapkan sebagai tersangka. Jangan dilindungi ataukah bahkan berupaya memperhambat penuntasan kasus ini. Semoga (*)