Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktirat Reserse dan Kriminal saat ini sementara mengusut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malra tahun anggaran 2020.

Anggaran dana covid yang bersumber dari APBD Kabupten Malra itu terdapat Rp 70 miliar yang tak dapat diper­tanggungjawabkan, sehingga pihak peyidik Ditreskrimsus dibawah Komando Kombes Haralod Huwae saat ini mulai serius mengusutnya

Dalam upaya menemukan bukti-bukti penyalahgunaan dana Covid Malra ini, penyidik Ditreskrimus terus menggarap ber­bagai bukti, dimana dalam proses penyelidikan kasus tersebut tercatat sudah 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Malra termasuk sekda juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus.

Terbaru Mantan Bupati Malra M Taher Hanubun diperiksa oleh tim penyidik pada Kamis (9/11). Hanubun dicecar 10 jam lebih oleh penyidik sejak pukul 10.15 hingga 19.38 WIT, dalam kasus ini. Bahkan pemeriksaan dilanjutkan pada keesokan harinya yakni Jumat (10/11).

Mantan orang nomor satu di Kabu­paten bertajuk Larvul Ngabal dihari kedua pemeriksaannya ia diperiksa selama  9 jam dan didampingi kuasa hukumnya Lopianus Ngabalin. Pemeriksaan itu dimulai pukul 09.45 dan selesai pada pukul 19.40 WIT.

Baca Juga: Mengungkap Dugaan Korupsi Command Center

Selain Hanubun, mantan Sekda, A Yani Rahawarin dan Kepala BPKAD Rasyid juga ikut hadir memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik.

Melihat keseriusan pihak Polda Maluku dalam mengusut kasu ini, maka saat ini masyarakat Maluku terlebih khusus masyarakat di Bumi Larvul Ngabal menanti bukti dari keseriusan dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp70 miliar yang diduga bermasalah.

Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, harus diusut sampai tuntas, Polda Maluku diingatkan juga tak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap kasus ini, sebab akan menimbulkan pertanyaan dari publik.

Publik tentu menanti langkah hukum yang dilakukan pihak Polda Maluku dalam penuntasan kasus dana Covid Malra. Langkah hukum itu harus secepatnya dilakukan, sehingga publik tidak melihat dalam kasus ini ada tebang pilih yang dilakukan polisi, sebab kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum ini harus tetap dijaga

Integritas dan komitmen serta kepercayaan masyarakat kepada polisi harus dijaga, sehingga penanganan kasus-kasus korupsi, terutama kasus penyalahgunaan dana Covid di bumi Lavul Ngabal dapat diselesaikan.

Komitmen Kepolisian Daerah Maluku untuk menuntaskan kasus ini harus dibuktikan dengan penetapan tersangka sebab sudah puluhan saksi yang diperiksa, termasuk mantan bupati dan sekda, sehingga masyarakat berharap kasus ini secepatnya tuntas. Siapapun yang tersangkut dalam kasus ini harus dijerat. Semoga.(*)