Kejaksaan Tinggi Maluku sementara mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Rambatu menuju Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat

Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk meminta keterangan ahli Politeknik Ambon terkait fisik proyek jalan tersebut.“Tim Kejati Maluku juga sudah turun meninjau langsung kondisi proyek pekerjaan dikecamatan Inamosol.

On the spot dilakukan sesuai laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalagunaan anggaran dalam proyek itu.“Untuk diketahui proyek pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Rambatu-Manusa di kecamatan Inamosol sepanjang 24 KM mulai dikerjakan sejak tahun akhir September 2018 oleh PT Bias Sinar Abadi.“Anggaran yang gelontorkan sebesar Rp. 32 Milliar yang bersumber dari APBD Tahun 2018 diketahui telah cair 100 persen, hanya saja kondisi jalan masih dalam bentuk jalan tanah yang kondisinya sudah hancur.

Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi Kejati Maluku yang telah mengusut kasus dugaan korupsi tersebut dan berharap lembaga kejaksaan bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam.proses penegakan hukum.“Penegakan supremasi hukum harus ditegakkan tidak tebang pilih karena semua orang sama di depan hukum. Equality before the law harus benar-benar diterapkan. Siapapun yang didiga terlibat harus dijerat dan tidak boleh ada yang dilindungi.

Proses penegakan hukum ini juga sangat tergantung dari Kejaksaan Tinggi Maluku sendiri sebagai aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan.

Baca Juga: Ambon Zona Hijau, Perketat Pengawasan

Sikap.keseriusan dan tetap menjaga integritas dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi termasuk.kasus Inamosol.“Kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan harus dijaga karena jika tidak maka akan menimbulkan preseden buruk terhadap kinerja kejaksaan yang tidak serius mengusut kasus tersebut.

Proses penegakan hukum harus jadi unsur utama bagi kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi dengan tidak tebang pilih. Pedang hukum harus tajam keatas dan tajam kebawah bukan tajam kebawah tumpul keatas. Artinya. Hukum hanya berlaku pada masyarakat kecil sementara kelas kakap tidak tersentuh hukum.

Inilah yang sangat diharapkan tidak terjadi demikian. Karena itu kita memberikan apresiasi bagi Kejati Maluku mengusut kasus-kasus korupsi ternasuk proyek ruas jalan Inamosol ini. Semoga secepatnya kasus ini bisa sampai di pengadilan. (*)