TIAKUR, Siwalimanews – Mendadak, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan uji kualitas air di sungai Kuning di Desa Lurang dan di sungai Ahkalu di Desa Hila.

Sampel air itu sendiri akan diuji kualitasnya di salah satu laboratorium di Kota Makassar dalam rangka pengendalian pencegahan penyakit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup MBD Dalma Eoh mengaku proses pengambilan sampel air akan dilakukan akhir Mei dan awal Juni.

“Kita ingin mengecek indeks kualitas air di dua lokasi tersebut, terang Eoh kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (22/5).

Dia menjelaskan dalam mengukur indikator indeks kualitas lingkungan hidup, ada tiga parameter yang digunakan yakni Indeks kualitas tutupan lahan, indeks kualitas udara dan indeks kualitas air.

Baca Juga: Walikota: Dana Gempa Tinggal Administrasi

Dari ketiga parameter itu, pihaknya baru sampai pada taraf pengukuran pada Indeks tutupan lahan dan indeks kualitas udara.

Sementara untuk indeks kualitas air, menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten kota dengan kategori pengukuran pada sungai skala kecil yang telah digariskan pempus maupun melalui ekorejen di Makassar. “Tahun ini kami akan mengambil sampel pada sejumlah sungai di MBD untuk mengukur indeks kualitas air,” katanya.

Menurutnya pengambilan sampel air dilakukan pada kondisi musim penghujan dan musim kemarau.

Kita ambil sampel air dari hulu, tengah sungai dan dihilir sungai sehingga dapat terwakilkan untuk mengukur indeks kualitas air,” jelasnya.

Rencana selanjutnya tidak hanya dua sungai tetapi akan diperluas lagi ke beberapa sungai di MBD.

“Tahun depan akan diperluas lagi di sejumlah sungai lain. Dan proses ini bekerjasama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan Direktorat Pengendalian Pencega Penyakit Kementerian Kesehatan,” tambahnya. (Mg-2)