Megi Samson dan Liando Jadi Tersangka
MASOHI, Siwalimanews – Margaretha Emma Elsa Samson alias Megi Samson dan Benny Liando ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek saluran irigasi di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Malteng.
Megi Samson adalah mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Maluku, dan juga Kuasa Penguna Anggaran (KPA) proyek saluran irigasi di Desa Sariputih. Sedangkan Benny Liando, kontraktor yang memenangi lelang pekerjaan proyek itu.
Liando ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan setelah diperiksa tim penyidik Kejari Malteng pada Selasa (17/3). Sedangkan Megi Samson tak memenuhi panggilan penyidik.
“Samson adalah KPA sementara Liando adalah kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut. Dalam hal ini sudah pasti mereka memiliki peran penting yang mengakibatkan prokek irigasi di Desa Sariputih berjalan tidak sesuai kontrak,” kata Kepala Kejari Malteng, Juli Isnur melalui Kasi Pidsus Admin Djamsah kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (18/3).
Isnur mengatakan, banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan, sehingga negara dirugikan. “Pemanfaatannya tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Garap Bukti Tambahan Proyek Damkar MBDSoal Megi Samson yang mangkir dari panggilan penyidik, Isnur mengatakan, sudah diagendakan untuk pemeriksaan pekan depan. “Diagendakan lagi pekan depan,” jelasnya.
Isnur menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk mempercepat hasil audit kerugian negara sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dituntaskan.
“Kami sedang berada di BPKP Maluku sekarang, ini sedang koordinasikan dokumen PKN korupsi saluran irigasi itu. Jadi kami harap ini cepat agar kasusnya bisa segera kita rampungkan dan limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Kejari Malteng sebelumnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam proyek yang didanai APBD Maluku Tahun 2016 senilai Rp 1.949.000.000 itu. Mereka adalah kontraktor CV Surya Mas Abadi Yonas Riupassa, PPTK Ahmad Anis Litiloly dan pembantu PPTK Markus Tahya.
Benny Liando yang memenangi lelang pekerjaan proyek saluran irigasi di Desa Sariputih kemudian memberikan kepada Yonas Riupassa untuk mengerjakannya yang akhirnya bermasalah. Kendati pekerjaan amburadul, namun anggaran proyek dicairkan 100 persen.
Sebelumnya Megi Samson dicecar selama 8,5 jam oleh penyidik Kejari Malteng, Kamis (9/1). Ia diperiksa pukul 11.00 hingga 19.30 WIT di Kantor Kejari Malteng, Masohi, dan dicecar sekitar 25 pertanyaan. (S-39)
Tinggalkan Balasan