AMBON, Siwalimanews – Meningkatnya jumlah kasus terkofirmasi yang menyebar di Maluku membuat sejumlah daerah melakukan langkah cepat dengan membatasi pelaku perjalanan dan kegiatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan papat bersama untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi penyebaran varian baru ini rapat bersama ini dihadiri oleh, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th.Noach, S.T, Kajari, Kapolres, Wakil Bupati,  Sekertaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat Pulau Moa, Camat Pulau Letti,  serta  para  kepala  desa  dan  perangkat  desa  yang  ada di Pulau Moa dan  Pulau Letti.

“Walaupun kita berada di zona hijau,  namun pemerintah daerah melakukan kebijakan dan langkah strategis untuk melindungi masyarakat MBD dengan pembatasan dan perketat aturan perjalanan keluar masuk dari dan  ke  kabupaten  Maluku  Barat  Daya, kata bupati dalam sambutannya pada acara rapat ratgas penanganan covid yang di pusatkan di Kota Tiakur belum lama ini.

Dikatakan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju ke MBD harus mengantongi kartu vaksin dan negatif hasil rapid tes antigen.

“Bagi mereka yang hendak ke Maluku Barat Daya, wajib memiliki serta menunjukan kartu vaksin dan negatif hasil rapid test antigen,” jelas bupati.

Baca Juga: Gedung Balai Desa Tutmanvuri Diresmikan

Menurutnya memperhatikan kondisi yang terjadi peningkatan kasus penyebaran Covid-19 varian baru yang sangat cepat.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak Syahbandar dan Dinas Perhubungan agar lebih memperketat penjagaan di pelabuhan-pelabuhan dan bandara udara.

“Pelaku perjalanan yang tidak memilki kartu vaksin, ketika sampai di MBD orang tersebut harus siap vaksin di MBD,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolres MBD, AKBP Dwi Bachtiar Rivai pada kesempatan itu juga menggambarkan kondisi terkini dimana terjadi peningkatan jumlah kasus positif yang  cukup signifikan di Kota Ambon sehingga menjadi patokan bagi. MBD dalam mengambil untuk mengatasi hal tersebut.

Lebih lanjut kapolres mengatakan vaksin gratis bagi masyarakat tetap dilakukan selama ketersediaan vaksin masih mencukupi dan sejauh ini vaksin masih tersedia di MBD.

“Besar harapannya kepada masyarakat untuk divaksin sela­-ma yang bersangkutan meme­nuhi ketentuan untuk vaksinasi dan saya juga menghimbau se­-mua masyarakat serius antisi­pasi penyebaran Covid-19 khususnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kajari MBD, Herwin Ardiono mengaku pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan masuk ke wilayah MBD harus melakukan isolasi mandiri sedikitnya 1-5 hari hingga dinyata­kan bebas Covid-19 yang ditunju­kan dengan negatif rapid  antigen.

“Jadi masyarakat pelaku perjalanan yang baru tiba harus juga menjalani karantina mandiri minimal 1 sampai 5 hari dan dinyatakan negatif berdasarkan rapid antigen,” tandasnya. (S-39)