Masyarakat Dihimbau Jaga Kamtibmas
AMBON, Siwalimanews – Hingga kini, Saniri Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon belum juga menetapkan matarumah parentah, sehingga proses pemilihan raja di negeri tersebut belum juga dilakukan.
Kendati demikian, masyarakat di Negeri Rumahtiga dihimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
“Kami menghimbau masyarakat Negeri Rumahtiga untuk tetap menjaga kamtibmas walaupun sampai saat ini proses penetapan matarumah parentah belum juga dilakukan,” ungkap Penjabat Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Ridho, bersama Saniri Negeri, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, di Kantor Negeri Rumahtiga, belum lama ini.
Dikatakan, dengan belum ditetapkan matarumah parentah tentunya turut berpengaruh terhadap proses pemilihan raja, sehingga untuk menunggu proses tersebut maka masyarakat harus tetap solid dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Menjaga solidaritas dan rasa kekeluargaan itu penting dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Persatuan dan kesatuan harus terus kita tingkatkan agar tidak mengganggu kamtibmas di negeri ini,” pintanya.
Baca Juga: DPRD Harap Desember, 4 Negeri Miliki RajaUntuk diketahui, penetapan matarumah parentah di Negeri Rumahtiga sesuai Amanat Perda 08 Tahun 2017 dan Perda 10 Tahun 2017 merupakan hak parentah turun temurun berdasarkan asal usul terbentuk sebuah negeri adat.
Masalahnya Saniri Negeri telah melakukan Rapat Adat (Rapat Saniri Besar) dalam rangka proses penetapan matarumah parentah sejak pertama kali pada tahun 2020 dan dilanjutkan lagi pada tanggal 5 Maret 2022 lalu.
Namun hingga kini belum ada hasil musyawarah untuk menetapkan siapa sebenarnya dari ketiga matarumah yang berhak memerintah yaitu matarumah Tita dari Soa Hukuinalo, Matarumah da Costa dari Soa Pari dan Matarumah Hatulesila dari Soa Haubaga.(S-08)
Tinggalkan Balasan