AMBON, Siwalimanews – Aliansi mahasiswa dan masyarakat adat Sabuai yang tergabung dalam mahasiswa adat welyhata melakukan aksi demonsterasi di depan Kantor DPRD Maluku.

Mereka menuntut DPRD mengambil sikap terhadap pembalakan hutan adat yang dilakukan CV Sumbet Berkat Makmur (SBM). Demonstran yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang tersebut, tiba di DPRD Maluku sekitar pukul 10.50 WIT.

Dalam melakukan aksinya, para demonstran dilengkapi dengan atribut adat berupa kain berang di kepala dan lenso adat di leher serta sejumlah pamflet yang bertuliskan Penjarakan pimpinan CV SBM, Pihak keamanan harus adil, Copot Bupati SBT.

Selamatkan hutan Adat, Tolak CV SBM, Segera cabut status dua tersangka masyarakat adat Sabuai.

Koordinator aksi, Josua Ahwalam, dalam orasinya minta DPRD mengambil sikap atas pembalakan hutan di Sabuai, sebab menurut nereka hutan tersebut merupakan hutan adat yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga: Pasangan Sjair-Gaelagoi Lapor KPUD Aru ke Bawaslu

“Hutan adat bukan diatur negara,” teriak Ahwalam.

Massa juga menyayangkan sikap pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah masyarakat adat yang melayangkan aksi protes ke CV SBM di SBT.

“Bebaskan saudara kami yang ditahan, pengrusakan saat aksi dilakukan karena perusahaan mencuri di hutan adat kami,” cetusnya.

Kurang lebih 30 menit melakukan orasi, massa kemudian ditemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimuri.

Menyikapi tuntutan demonstran, Ketua DPRD mengaku, sudah ada pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Kehutanan Provinsi, dimana hasil pertemuan itu, Dinas Kehutanan telah mengelurkan SK penghentian operasi CV SBM.

Untuk mengawal surat tersebut, maka DPRD melalui Komisi II akan melakukan on the spot, untuk memastikan perusahasan tersebut telah menghentikan operasinya sesuai surat yang dikeluarkan atau tidak.

“Kita akan on the spot apakah surat penghentian operasi jalan atau tidak, karena selain surat dari Dinas Kehutanan sebelumnya gubernur juga  sudah perintahkan untuk moratorium HPH dimana perusahan ini masuk dalam moratorium itu,” jelas Wattimury.

Ia berjanji, usai pertemuan, DPRD akan melakukan evaluasi untuk langkah selanjutnya.

Tak hanya soal penutupan operasi CV SBM, Wattimury juga berjanji akan menindak lanjuti persoalan penahanan warga Sabuai.

“Kita kan panggil lagi pihak terkait bicarakan fakta lapangan, kalau ada masyarakat di tahan tanpa dasar kuat kami akan bicarakan secara prosedur,” janji Wattimuri.

Mendengr penjelasan Ketua DPRD, para demonstran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-45)