Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela terkesan tidak memberikan rasa keadilan bagi rakyat Maluku khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). KKT menilai, PI 10 persen yang diberikan pemerintah pusat akan dikuasai sepenuhnya oleh Pemprov Maluku.

Padahal, sebagai daerah penghasil, KKT juga harus merasakan pembagian “kue” dari Blok abadi itu. Beberapa kali KKT menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail. Surat tersebut meminta keadilan pembagian PI 10 persen Blok Masela.

Sayangnya,  Gubernur tidak menggubris surat yang dilayangkan pemerintah KKT. Merasa tidak dihiraukan, KKT lakukan langkah-langkah antisipatif. Dibawah pimpinan Bupati, Petrus Fatlolon, manuver dilakukan.

Langkah pertama menemui DPRD Provinsi Maluku. Selanjutnya mencoba diplomasi dengan Gubernur Maluku tapi gagal. Tak mau menyerah, rombongan pemerintah  KKT yang terdiri dari anggota DPRD dan bupati itu menerobos  pemerintah pusat di Jakarta.

Rupanya ada angin segar,  sebab pertemuan dengan  Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri ESDM,  Arifin Tasrif memberikan ruang kepada pemprov dan pemkab untuk sama-sama merasakan kue PI 10 persen tersebut.

Baca Juga: Dukung Program Vaksinasi Taati Prokes

Dalam pertemuan bersama Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM,  dibahas tentang revisi Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang  PI. Ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat menyikapi permintaan KKT mengelola PI 5,6 persen Blok Masela dari total PI 10 persen yang diperoleh Pemprov Maluku.

Dukungan pemerintah pusat direspon pemerintah KKT sebagai sesuatu yang positif. Bagi pemerintah KKT, yang menjadi permasalahan sekarang ada di Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI.

Olehnya pemerintah KKT harus bersabar, sebab Menko Maritim dan Investasi  serta  Menteri ESDM sudah berjanji akan merevisi Permen tersebut. Tidak mudah untuk suatu peraturan yang sudah ada secepat kilat dirubah.

Karena bagaimanapun perubahan terhadap Permen tersebut mempengaruhi semua aturan yang sebelumnya sudah mengikat wilayah lain yang memiliki blok  di Indonesia.  Setidaknya, bagi KKT menteri meminta bersabar lantaran membutuhkan waktu. Dan semua proses ini harus sesuai mekanisme serta berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya dukungan diberikan Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM, melainkan dukungan yang sama datang dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Melalui Deputi Monitoring dan Pengendalian Program Proyek-Proyek Staregis Nasional, Febry Calvin Tetelepta,  juga meminta  KKT membantu pemerintah kelola Blok Masela.

KSP memberikan dukungan, intinya jangan sampai karena pembagian hak yang tidak memperhatikan Tanimbar, mengganggu operasional Blok Masela. Tentunya, keinginan KKT mendapatkan 5,6 persen dari total PI 10 persen Blok Masela diharapkan lahir dari sebuah perjuangan rakyat KKT.

Kita berharap DPRD dan bupati tidak  menjadikan rakyat sebagai tameng untuk kepentingan kelompok dan golongan, tetapi lahir dan tumbuh dari suatu tekat yang bulat demi kesejahteraan KKT. (**)